2022, Kalteng Lakukan Perbaiki Jalan Palangka Raya-Kurun dengan Dana Multi Years

Wagub Kalteng H. Edy Pratowo saat rapat (dok. Diskominfosantik Kalteng)

Menyingkapi rusaknya jalan ruas Palangka Raya ke Kabupaten Gunung Mas, tepatnya di Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun yang dilintasi Perusahaan Besar Swasta (PBS), Pemerintah Provinsi (Pemprov ) Kalteng melakukan upaya penanganan jangka panjang dengan mengalokasikan APBD Provinsi Kalteng yang cukup besar pada tahun 2022, berupa perbaikan insfrastruktur jalan secara multi years.

Baca juga: DPRD Minta Perusahaan Besar Swasta Bantu Perbaiki Kerusakan Jalan

Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat rapat menindak lanjuti kerusakan jalan Palangka Raya – Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas, Jumat (17/12/2021).

“Tentu hasil rapat ini menjadi masukan bagi Pemprov, langkah – langkah apa yang dilaksanakan, kebijakan apa yang tepat dalam mengatasi ini sehingga kita punya pedoman satu panduan yang sama untuk mengatasi wilayah - wilayah jalan yang ada di Kalteng khususnya yang dilintasi pihak swasta ”, pungkas H. Edy Pratowo.

Edy Pratowo juga menyampaikan bahwa tingginya aktivitas pertambangan, perkebunan dan kehutanan sepanjang tahun 2020 pada ruas jalan Palangka Raya menuju Kabupaten Gunung Mas tentunya akan berdampak pada infrastruktur penunjang, oleh karena itu Pemprov Kalteng di tahun 2021 telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir dampak yang terjadi.

Adapun upaya yang telah dilakukan oleh Pemprov Kalteng untuk saat ini adalah upaya penanganan jangka pendek antara lain Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran telah menerbitkan sebanyak 4 surat yang bersifat edaran, himbauan dan pelaksanaan penegakan hukum, yang ditujukan kepada Kepala Daerah, Instansi Vertikal dan pimpinan PBS. Selain ituPemprov Kalteng telah melaksanakan peninjauan dan pengawasan di lapanga di ruas jalan Palangka Raya menuju Gunung Mas.

 “Adapun hasil pelaksanaan kami sampaikan sebagai berikut, angkutan batubara dan Zirkon sebanyak 44%, angkutan TBS sawit, CPO dan kernel sebanyak 28%,angkutan kayu log sebanyak 9%, angkutan BBM Pertamina dan Solar Industri sebanyak 7%, angkutan sembako sebanyak 2%, dan angkutan barang lainnya sebanyak 10%”, ucapnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua Ketua Komisi II DPRD  Kalteng Lohing Simon, Pj. Sekretaris Daerah Kalteng H. Nuryakin, Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong.