Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung.
kontenkalteng.com,Palangka Raya - Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung meminta masyarakat jika terdapat kerusakan pada sebagian ruas jalan, sebaiknya masyarakat segera melaporkannya ke instansi terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Minta Dinas PU Jaga Kualitas Pekerjaan Infrastruktur
"Dengan demikian, mereka dapat menganggarkan dana untuk perbaikan yang diperlukan,” ucapnya.
Nenie melanjutkan, selain infrastruktur jalan, drainase yang telah diperbaiki atau dibangun dengan anggaran Pemerintah Kota Palangka Raya perlu dijaga secara maksimal.
Hal tersebut penting dilakukan untuk mencegah agar setiap tahunnya Pemerintah Kota Palangka Raya tidak harus mengalokasikan anggaran untuk perbaikan berulang pada drainase atau ruas jalan yang sebelumnya telah ditingkatkan kualitasnya.
“Ya daerah lain juga ingin fasilitas umumnya ingin ditingkatkan, salah satunya ruas jalan, drainase serta lain sebagainya sehingga bisa menunjang aktivitas masyarakat di daerah setempat,” ujarnya.Minggu, 5 Mei 2024
bersama Pemerintah Kota di daerah ini agar dapat bersinergi dalam menjaga fasilitas umum.
"Perhatian masyarakat terhadap pemeliharaan fasilitas umum, seperti jalan dan drainase, sangat krusial dalam membangun lingkungan yang nyaman dan berkelanjutan," katanya, .(Yanti-OR1)