Bawaslu Diminta Adil dalam Pengawasan Pemilu 2024

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hj Mukarammah.

kontenkalteng.com, PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Palangka Raya, Mukarramah meminta Bawaslu Kota setempat, agar dapat adil dalam melakukan pengawasan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

Baca juga: Sigit K Yunianto: Pemuda Katolik jadi penyejuk di pemilu 2024

Untuk itu, Bawaslu Kota Palangka Raya diminta agar tak memihak salah satu partai politik (parpol) atau calon.

"Bawaslu harus adil. Tidak memihak kepada salah satu partai politik, harus disamaratakan kepada seluruh peserta partai politik tertutama yang bertanding pada pesta demokrasi tahun 2024 mendatang," katanya, Minggu (10 Desember 2023).

Dijelaskannya, dalam menjaga peserta pemilu netralitas salah satu lembaga penyelenggara sangat penting agar terwujudnya demokrasi yang terbuka, jujur, dan adil.

Untuk itu srikandi partai Nasdem ini mengingatkan, Bawaslu berkewajiban bersikap adil dalam menjalankan tugas dan wewenang. Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan pengawas Pemilu.

"Melaksanakan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan," pungkasnya. (RJG/OR2)