Dewan Apresiasi Upaya Pemerintah Fasilitasi Penerbitan Sertifikat Halal untuk Pelaku UMKM

Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Abdul Razak.

kontenkalteng.com, PALANGKA RAYA - Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Abdul Razak mengapresiasi upaya pemerintah dalam memfasilitasi pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal.

Baca juga: 100 Sertifikat Halal Gratis bagi UMKM di Palangka Raya

Pasalnya, dengan memfasilitasi pelaku UMKM dalam memperoleh sertifikat halal, dapat mengembangkan usaha pelaku UMKM. Salah satunya, dalam memberikan keyakinan bagi pembeli bahwa produk yang dijual halal.

"Apabila suatu produk yang dihasilkan tidak memiliki sertifikat halal, maka mungkin saja dapat berdampak terhadap pemasaran produk tersebut," ujarnya, Jumat (15 Desember 2023).

Dijelaskannya, pelaku UMKM harus menyelesaikan persyaratan dan prosedur yang ketat untuk memperoleh sertifikat halal, namun terkadang masih banyak pelaku UMKM yang belum mengerti dalam mengurus permohonan penerbitan sertifikat halal.

Untuk itu, dengan adanya fasilitas dari pemerintah dalam menerbitkan sertifikat halal, akan membuat pelaku UMKM semangat dalam memasarkan produknya dan meyakinkan pembeli bahwa produk yang dijual halal.

Lebih lanjut politikus senior Golkar ini berharap, fasilitas yang diberikan kepada pelaku UMKM di Kalteng dalam memperoleh sertifikat halal dapat mendorong pertumbuhan UMKM serta meningkatkan kepercayaan konsumen pada produk UMKM.

"Tidak hanya itu, kualitas produk yang dihasilkan oleh pelaku UMKM berdasarkan sertifikat halal dapat menambah nilai produk mereka dan meningkatkan daya saing di pasar," pungkasnya. (OR1)