Dewan Sarankan Pemerintah Segera Relokasi Puskesmas Kayon

Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M Norkim.

kontenkalteng.com , PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M Norkim meminta pemerintah kota segera merelokasi UPT Puskesmas Kayon, yang berlokasi di Jalan Rajawali, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya.

Baca juga: Jemput Bola Demi Gencarkan Percepatan Vaksinasi Booster di Palangka Raya

"Keberadaan puskesmas tersebut kini sudah tidak layak lagi sebagai pusat pelayanan kesehatan untuk masyarakat," katanya, Kamis (19/6/2025).

Dia mengatakan, ukuran bangunan dan lahan yang dimiliki Puskesmas Kayon tersebut tidak memenuhi standar berdirinya puskesmas.

Untuk itu ia menjalin koordinasi bersama Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui Dinas Kesehatan untuk melakukan relokasi tersebut.

"Harus segera direlokasi, jangan ditunda lagi. Apalagi kalau kita lihat halaman parkir di puskesmas itu sempit sehingga mengganggu pengguna Jalan Rajawali," ucapnya.

Arif menambahkan, berdasarkan hasil koordinasi bersama Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Puskesmas Kayon sebelumnya telah diusulkan untuk direlokasi ke bekas kantor Disdukcapil di area gedung perkantoran Pemerintah Kota Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut.

Namun berdasarkan hasil pemeriksaan lokasi oleh Dinas PUPR Kota Palangka Raya, bekas kantor Disdukcapil tersebut tidak memenuhi standart yang telah ditetapkan Kemenkes RI.

"Kemudian dari PUPR sendiri alternatif lainnya yang tepat menurut standar Kemenkes RI, adalah kantor Kelurahan Bukit Tunggal tang berada di Jalan Badak," ujarnya.

Arif juga mengungkapkan, berdasarkan keterangan Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, keberadaan Puskesmas Kayon juga berdiri tidak di lokasi wilayah kerja.

Gedung Puskesmas Kayon saat ini berada di Kelurahan Palangka, yang seharusnya puskesmas tersebut ada di Kelurahan Bukit Tunggal.

Untuk itu ia menekankan pemerintah kota agar segera mengambil tindakan untuk merelokasi puskesmas tersebut sesuai dengan wilayah kerja dan standar dari Kemenkes RI.

"Puskesmas ini sangat penting untuk kebutuhan warga mendapatkan layanan kesehatan yang memadai. Jangan sampai masalah ini dibiarkan berlarut-larut," pungkasnya. (Sur/OR1)