Dewan Siap Pacu Pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024

Rapat paripurna ke-12 masa persidangan II tahun sidang 2023/2024, DPRD Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Provinsi, di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Senin (19/8/2024).

kontenkalteng.com, Palangka Raya - Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah, Abdul Razak menekankan bahwa pihaknya siap memacu pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 bersama pemerintah provinsi.

Baca juga: Pj Bupati Kapuas Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Akhir Fraksi Pendukung Dewan

"Hal ini dilakukan agar ke depan program-program pemerintah yang belum maksimal dapat segera diatasi sehingga pembangunan dapat berjalan dengan baik," katanya pada saat memimpin rapat paripurna ke-12 masa persidangan II tahun sidang 2023/2024, Senin, 19 Agustus 2024.

Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo mengatakan, bahwa APBD Perubahan ini disusun dengan mempertimbangkan perkembangan belanja dan target pendapatan daerah yang mengalami perubahan.

Untuk itu perlu adanya penyesuaian yang dilakukan pada beberapa program kegiatan prioritas pemerintah provinsi yang didasari dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

"Maka penyusunannya, sejumlah faktor penting diperhatikan, seperti capaian target kinerja program, realisasi pelaksanaan APBD, serta perkiraan kondisi ekonomi global, nasional, dan regional," ucapnya.

Edy melanjutkan, rancangan Perubahan APBD ini memperkirakan struktur pendapatan daerah sebesar Rp 9,2 triliun lebih, dengan belanja daerah mencapai Rp 10,2 triliun lebih, yang mengakibatkan defisit sebesar Rp 993 miliar lebih.

Untuk menutupi defisit tersebut, direncanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 1,2 triliun lebih, rancangan ini juga mengalokasikan pencairan dana cadangan sebesar Rp 180 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan termasuk penyertaan modal sebesar Rp 300 miliar lebih.

"Penyusunan ancangan Perubahan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2024 juga telah memperhatikan pokok-pokok kebijakan yang tertuang pada Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati bersama DPRD," ujarnya.

Edy Pratowo juga menyampaikan, rincian lengkap dari rancangan Perubahan APBD akan disertakan dalam Nota Keuangan dan Lampiran Rancangan Peraturan Daerah.

Dokumen tersebut akan memuat Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKAP-SKPD) yang menggambarkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik untuk Tahun Anggaran 2024.

“Selamat bertugas kepada seluruh anggota dewan dan berharap agar proses pengkajian dan pembahasan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kalteng," pungkasnya. (Sur/OR1)