Peserta Pertemuan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis
kontenkalteng.com , Palangka Raya - Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalteng Sunarti menyampaikan apresiasi atas komitmen kerja sama dalam. menyelenggarakan kegiatan promosi dan diseminasi indikasi geografis di bidang pertanian oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Baca juga: Pemprov Kalteng Terima Penghargaan Menuju Nol Kasus PMK
“Keterbatasan pengetahuan dan informasi tentang HKI dan perlindungan geografis di kalangan masyarakat petani Kalimantan Tengah merupakan salah satu kendala yang mempengaruhi masih sedikitnya komoditas pertanian lokal yang terdaftar sebagai produk indikasi geografis.”katanya saat mengikuti diskusi interaktif Kegiatan Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis Bidang Pertanian secara virtual, Kamis (22/02/2024).
Dijelaskannya, potensi kekayaan produk lokal Kalimantan Tengah sangat beraneka ragam, ada beras merah dari Pulang Pisau, beras Talun Koyem dari Barito Utara, durian Lai dari Barito Timur, Durian Otak Udang dari Katingan, Nanas Parigi dari Barito Selatan dan lain sebagainya.
“Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh produk pertanian terinventarisir dan segera dapat didaftarkan sebagai produk indikasi geografis, seperti beras siam epang Kabupaten Kotawaringin Timur,” terang Sunarti melalui komunikasi telepon di sela kegiatan Capacity Building Tim Penanganan Inflasi Daerah Pemprov Kalteng di Jawa Timur.(Sur/OR1)