Disdik Berikan Pendampingan Nomenklatur Bagi Semua Sekolah di Kalteng

Pernyerahan surat keputusan SLB menjadi SKH

kontenkalteng.com , Palangka Raya - Dinas Pendidikan melakukan pendampingan dan koordinasi dengan satuan pendidikan di seluruh Kalimantan Tengah untuk mengajukan perubahan nomenklatur melalui sistem verifikasi dan validasi Satuan Pendidikan (Verval SP) atau Manajemen Dapodik.

Baca juga: Menjaga Semangat Pemberdayaan, dari Kelas hingga Keramba

Hal ini dikatakan Kepala Bidang Pendidikan Khusus Disdik Kalteng, Roslita,diruang kerjanya, Rabu (5/2/2025).

Dijelaskan dia, proses ini bertujuan memastikan bahwa setiap sekolah dapat melakukan penyesuaian data secara akurat dan sesuai prosedur.

“Setelah pengajuan dilakukan oleh masing-masing satuan pendidikan, Operator Manajemen Dapodik Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah melalui verifikasi dan approval terhadap permohonan tersebut,”jelasnya.

Setelah melalui proses validasi, Manajemen Dapodik Pusat akhirnya menyetujui perubahan nomenklatur, yang secara resmi dirilis dalam sistem pada 5 Februari 2025, tutur dia.

"Dengan selesainya proses perubahan ini, kami menginstruksikan kepada seluruh satuan pendidikan agar segera menyesuaikan dokumen administrasi sekolah sesuai dengan nomenklatur baru yang telah ditetapkan," ujar Roslita.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama semua pihak dalam memastikan perubahan ini dapat berjalan dengan baik tanpa kendala administrasi.(Sur/OR1)