Plh. Kepala Disdukcapil Kalteng Suhaemi
kontenkalteng.com , Palangka Raya - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan monitoring dan evaluasi pelayanan administrasi kependudukan selama cuti bersama dari tanggal 8 - 11 Februari 2024.
Baca juga: DPRD Harapkan Program Layanan Jemput Bola Disdukcapil Dilanjutkan
“Serta nantinya pada hari pelaksanaan Pemilihan Umum tanggal 14 Februari 2024 yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten dan Kota.”kata Plh. Kepala Disdukcapil Kalteng Suhaemi saat ditemui di Ruang kerja pada Senin (12/2/2024).
Menurut Suhaemi kegiatan ini selain sebagai pelaksanaan fasilitasi dan pendampingan juga akan menjadi evaluasi penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan oleh aparatur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Prov. Kalteng.
“Monev juga dilakukan dalam rangka mengetahui permasalahan yang terjadi selama kegiatan yang telah dijalankan”, tutur Suhaemi.
Di tempat terpisah, Kepala Bidang Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Disdukcapil Prov. Kalteng Syarif Hidayat mengatakan bahwa monitoring dan evaluasi administrasi kependudukan sebagai tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor: 400.8.1.2/1615/Dukcapil tanggal 6 Februari 2024.
Hal Layanan Dukcapil Pada Hari Libur dan Pelaksanaan Pemilu 2024. Salah satunya yang menjadi perhatian untuk pendampingan dan fasilitasi yaitu pelayanan rekam siap cetak atau Print Record Ready (PRR) berupa jemput bola bagi warga di lokasi untuk meningkatkan capaian PRR bagi warga pemilih pemula dan pemilih pindah domisili yang saat ini rata sudah berjalan 95% dari warga yang berhak direkam cetak dokumen adminduknya, ujarnya.
“Hal ini karena masih adanya kendala jaringan internet di lokasi tertentu tempat pelayanan jemput bola.”pungkas dia.(Sur/OR1)