Delegasi Diskominfosantik Prov. Kalteng dalam Rakortekrenbang Tahun 2026 (Foto: MMCKalteng)
Kontenkalteng.com, Palangka Raya – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Lantai II Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu hingga Kamis (22–23/4/2026).
Baca juga: Pj. Sekda Kalteng Buka Rapat Koordinasi Teknis Indikator SPM Pendidikan Tahun 2022
Kegiatan ini membahas Desk Urusan Pemerintahan dan Desk Tematik Kelompok Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan bersama pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, sebagai upaya menyelaraskan perencanaan pembangunan lintas wilayah.
Delegasi Diskominfosantik Prov. Kalteng dipimpin Plt. Sekretaris Dinas, Hendry Suvpriyanta, bersama jajaran kepala bidang dan staf perencanaan. Fokus pembahasan meliputi urusan komunikasi dan informatika, statistik, serta persandian yang disinkronkan dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Hendry menegaskan, keikutsertaan Diskominfosantik dalam Rakortekrenbang merupakan langkah strategis untuk memastikan arah pembangunan daerah sejalan dengan kebijakan nasional.
“Kehadiran kami dalam Rakortekrenbang ini adalah upaya nyata untuk menyelaraskan, mensinkronisasikan, dan mengharmonisasikan target pembangunan daerah dengan prioritas pembangunan nasional,” ujarnya.
Ia menambahkan, forum ini juga menjadi sarana penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 agar selaras dengan prioritas provinsi dan nasional, termasuk mendukung program strategis nasional.
“Melalui desk ini, kami berupaya menyepakati target indikator outcome prioritas pembangunan agar target provinsi tercapai melalui kontribusi kabupaten/kota serta memastikan kegiatan prioritas mendapat dukungan pendanaan yang terintegrasi,” jelasnya.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan sektor kominfo, statistik, dan persandian yang efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Rakortekrenbang 2026 ini diharapkan menghasilkan dokumen perencanaan yang terintegrasi, khususnya dalam mendukung tata kelola pemerintahan berbasis elektronik serta keterbukaan informasi publik di Kalimantan Tengah. (SUR/OR1)