Sahli Gubernur Suhaemi saat menyerahkan Piagam Penghargaan
kontenkalteng.com, Palangka Raya-setiap kepala daerah, pemerintah daerah, petani dan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) dapat bersinergi dan kolaborasi, dalam mendorong produk unggulan daerah yang memiliki karakteristik untuk dapat didaftarkan menjadi Indikasi Geografis.
Baca juga: Hadirkan Indah Jiwandono, Klinik Bisnis Kupas Strategi Branding Agar Trending
Hal itu dikatakan Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Suhaemi membuka secara resmi kegiatan Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis, yang diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalteng, bertempat di Ballroom Hotel Luwansa Palangka Raya, Kamis (22/2/2024).
“Sekali lagi saya ingin menyampaikan pesan kepada seluruh Kepala Daerah, Satuan Perangkat Daerah Kalimantan Tengah, mari daftarkan produk unggulan daerah menjadi Indikasi Geografis dengan target tahun 2024, 1 Kabupaten, 1 Indikasi Geografis”ujarnya.
Menurutnya dengan didaftarkannya Indikasi Geografis pada produk unggulan daerah, dapat mencegah pemalsuan pada produk yang kualitasnya sebenarnya tidak sebaik aslinya. Sehingga produk yang terdaftar tersebut akan menaikkan harga jual karena telah teruji dan terbukti kualitas dan reputasinya, terang Suhaimi. (Yanti-OR1)