DPRD Kapuas Apresiasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kejari Kapuas Lakukan MoU Pengawasan Dana Desa

Wakil Ketua (Waket) I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes.

kontenkalteng.com,  KAPUAS - Wakil Ketua (Waket) I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes mengapresiasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama.

Baca juga: Diduga Korupsi Dana Desa , Polisi Tetapkan Kades di Kabupaten Kapuas Jadi Tersangka


Penandatanganan kerja sama ini terkait pengawasan penggunaan keuangan desa atau pendampingan penyelenggaraan Pemerintah desa (Pemdes) di Kabupaten Kapuas


"Kami apresiasi dan menyambut baik kerjasama pendampingan dari Kejari Kapuas untuk penyelenggaraan pemerintah desa di Kabupaten Kapuas," katanya, Jumat, 2 Februari 2024.


Dia berharap dengan adanya kerjasama ini maka pelaksanaan dan pengelolaan dana desa dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.


"Harapannya berbagai program pembangunan di desa dapat berjalan dengan lancar sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat di desa," pungkasnya.(Red)