Juru bicara Fraksi Golkar DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, pada saat menyampaikan pemandangan umum fraksi DPRD Kota Palangka Raya, terhadap pidato pengantar Penjabat Wali Kota Palangka Raya atas raperda tentang RPJPD tahun 2025-2045, di Kantor DPRD
Kontenkalteng - Palangka Raya - Seluruh fraksi pendukung DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menyatakan sepakat dan menyetujui untuk membahas usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kota Palangka Raya tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kota setempat Tahun 2025-2045.
Baca juga: Tiga Raperda Inisiatif DPRD Kalteng Segera di Bahas
Seperti yang disampaikan oleh fraksi Golkar melalui juru bicaranya, Khemal Nasery yang menilai, bahwa raperda ini merupakan suatu dasar yang akan menentukan pembangunan Kota Palangka Raya dalam 20 tahun ke depan.
"Sehingga ini penting juga bagi kami untuk segera membahas raperda tersebut sehingga dapat segera menjadi perda," katanya, pada saat menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap Raperda usulan Pemerintah Kota, pada Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III tahun Sidang 2023/2024, Senin, 3 Juni 2024.
Dia menjelaskan, bahwa berbagai aspek yang harus diperhatikan pemerintah dalam Raperda tersebut, yakni berbagai program yang harus terus dilakukan dalam jangka panjang.
Mengingat setiap kepala daerah memiliki masing-masing visi dan misi, namun harus ada program jangka panjang yang terus dijalankan meskipun kepala daerah berganti.
"Misalnya seperti menggali potensi-potensi pendapatan asli daerah yang harus menjadi perhatian pemerintah," ucapnya.
Sebab, lanjut pria yang menjabat anggota Komisi C ini mengungkapkan, bahwa Kota Palangka Raya tidak seperti kabupaten lainnya yang memiliki potensi dari sumber daya alam.
Dia mencontohkan, seperti di daerah Barito yang terkenal dengan tambang batu bara, wilayah Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat dengan potensi perkebunan kelapa sawit dan sebagainya.
"Program seperti ini tidak dapat hanya dijalankan pada beberapa tahun saja, perlu masuk dalam program jangka panjang sehingga nantinya dapat lebih maksimal," ujarnya. Khemal berharap, dengan telah disetujuinya raperda tentang RPJPD Kota Palangka Raya tahun 2025-2045 untuk dibahas, ada keselarasan dari pemerintah sehingga dalam pembahasannya tidak ditemukan kendala yang berarti.
Pihaknya juga berkomitmen untuk dapat segera membahas raperda tersebut sesuai dengan jadwal yang telah disusun oleh tim. "Tentunya kami ingin agar ini segera bisa sah menjadi perda. Kami minta agar ada sinergitas dari pemerintah," pungkasnya.