Gubernur Kalteng Minta Kepala Daerah Segera Bayar Insentif Nakes

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran (Foto Diskominfosantik Kalteng)

Palangka Raya -Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran minta Kepala Daerah kabupaten kota segera merealisasikan insentif tenaga kesehatan (nakes).
“Sudah pada tempatnya dan sangat pantas jika Kepala Daerah segera membayar apa yang menjadi hak para nakes”, ucap Sugianto Sabran.

Baca juga: 4 Kabupaten Realisasi Anggaran Penanganan Covid-19 Masih Nol Persen

Menurutnya, insentif nakes harus menjadi perhatian khusus bagi Bupati dan Walikota karena nakes telah bekerja dengan sangat keras untuk memastikan agar layanan kesehatan bagi pasien Covid-19 dapat berjalan dengan baik.

Ditegaskannya , seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri bahkan sudah mengingatkan, pembayaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) akan ditunda sampai nakes mendapatkan haknya dan dengan adanya pembayaran insentif nakes diharapkan dapat menjadi angin segar bagi tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19.

“Sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas kerja keras dan dedikasi seluruh nakes yang telah berjuang menangani pasien Covid-19 di Provinsi Kalteng telah melakukan pembayaran insentif nakes pada tanggal 5 Juni 2021”, jelasnya.

Total pembayaran insentif yang telah dibayarkan berjumlah Rp. 10.976.428.941 atau sebesar 24,69 persen dan hingga saat ini masih berjalan proses pembayaran insentif tersebut.

Selain Pemerintah Provinsi, pembayaran insentif juga telah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten dan Kota diantaranya Kabupaten Seruyan 20,08 persen, Gunung Mas 12,36 persen, Kotawaringin Barat 44,64 persen, Sukamara 3,40 persen, Kota Palangkaraya 43,75 persen, Kabupaten Katingan 52,59 persen, Pulang Pisau 39,65 persen, Lamandau 23,46 persen, Kapuas 19,66 persen dan Murung Raya 44,16 persen. Total sudah dibayarkan adalah sebesar Rp. 60.963.762.994 atau sebesar 22.01% untuk seluruh Kabupaten/Kota se-Kalteng.

Namun masih ada 4 daerah yang belum merealisasikan pembayaran insentif nakes diantaranya Kabupaten Kotawaringin Timur, Barito Timur, Barito Utara, dan Barito Selatan, tutur dia, dalam keterangan tertulis Diskominfosantik Kalteng, Rabu (21/7).

“Keempat daerah yang belum merealisasikan insentif nakes untuk dapat segera merealisasikan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik”, tandas Gubernur.(Redaksi)