Gubernur Kalteng : Pejabat Adiministrator Dituntut Berikan Pelayanan Terbaik

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Muhammad Katma F. Dirun mewakili Gubernur membuka PKA Angkatan III, IV, dan V tahun 2022 (dok. Diskominfosantik Kalteng)

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran mengatakan bahwa pada situasi masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, para Pejabat Administrator dituntut untuk memberikan pelayanan yang sebaik–baiknya.

Baca juga: Tolak Pelantikan 2 Penjabat Bupati, Ratusan Warga Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Kalteng

Pejabat Adiministrator juga dituntut untuk menghasilkan organisasi yang berkinerja tinggi, menguasai teknologi informasi supaya selaras dengan pelayanan publik yang menuntut kecepatan dalam memberikan pelayanan, kata Gubernur dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kalteng, H. Muhammad Katma F. Dirun pada acara Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan III, IV, dan V tahun 2022, Rabu (23/2/2022).

“Selain itu Pejabat Administrator juga diharapkan terus memiliki semangat yang tinggi, tidak boleh puas dengan kinerja yang telah dicapai, terus melakukan inovasi dan perubahan sekecil apapun di lingkup kerjanya. Taat asas dan patuh pada ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang harus selalu dikedepankan,” ujarnya.

Kepala BPSDM Provinsi Kalteng Sri Widanarni menyampaikan bahwa PKA Angkatan III, IV, dan V tahun 2022 ini diikuti oleh 176 orang yang berasal dari SKPD di lingkungan Pemprov. Kalteng sebanyak 40 orang dan pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng sebanyak 136 orang.

"Pandemi covid-19 belum berakhir, tentu saja kita harus gigih untuk mengatasi keadaan dan bangkit dari keterpurukan yang ada. Kita harus dapat mengambil hikmah dari kondisi ini, ada lompatan besar dalam pemanfaatan teknologi informasi, termasuk dalam pelaksanaan PKA. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, walaupun kita berbeda-beda tempat/lokasi, kita bisa mengikuti pelatihan dengan baik,” ucapnya.

Untuk itu, sambungnya, kita harus bisa memanfaatkan teknologi informasi dalam melaksanakan tugas.

“Dan kita dituntut tidak gaptek, karena penguasaan teknologi dewasa ini adalah suatu keniscayaan yang harus kita miliki. Saya berharap tujuan pelatihan ini dapat tercapai, harus dilakukan dengan komitmen penuh, baik dari pihak penyelenggara, peserta pelatihan maupun dari tenaga pengajar,” pungkasnya

Penyelenggaraan PKA Angkatan III, IV, dan V tahun 2022 ini oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalteng dilaksanakan secara distance learning (sistem pelatihan jarak jauh) selama 91 hari, yang dimulai pada hari ini Rabu tanggal 23 Februari sampai dengan 9 Juni 2022, dengan rincian 31 hari kerja pembelajaran e-learning (257 jam pelatihan) dan 60 hari kerja pembelajaran non klasikal (540 jam pelatihan).(OR1)