Gubernur Kalteng saat menyampaikan sambutan
kontenkalteng.com, Palangka Raya-Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menegaskan pentingnya perusahan kelapa sawit di Kalteng untuk memperhatikan masyarakat sekitar perusahaan, sesuai amanat undang-undang, Skema Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) mewajibkan perusahaan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat 20% dari luas lahan.
Baca juga: Gubernur Kalteng Tegaskan, Plasma Wajib Diberikan Kepada Masyarakat Sekitar Kebun
Hal itu dikatakannya saat membuka secara resmi Forum Diskusi dengan tema “Prospek Perkebunan Kelapa Sawit Pasca Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK), yang diselenggarakan oleh Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), bertempat di SwissBell Hotel Danum Palangka Raya, Senin (5/2/2024).
“Penting bagi perusahaan untuk memberikan plasma 20% kepada masyarakat, hal ini supaya investasi bagi pengusaha perkebunan di Kalimantan Tengah aman dan nyaman, sehingga tidak akan terjadi lagi konflik antara perusahaan dan masyarakat sekitar kebun” tegasnya.
Gubernur juga berharap pada forum ini akan menjadi wadah yang strategis bagi para pemangku kepentingan untuk mencari solusi bersama pemerintah dalam memajukan sektor perkebunan kelapa sawit terutama di Kalimantan Tengah.
Sementara itu Sekjen GAPKI Pusat M. Hadi Sugeng memaparkan, bahwa industri kelapa sawit merupakan industri yang sangat strategis penyumbang devisa terbesar di luar sektor tambang, penyerap tenaga kerja dan sebagai penggerak ekonomi daerah.
Tahun 2022 penerimaan devisa dari sawit mencapai 39 miliar dolar atau sekitar 600 triliun, dan angka ini adalah yang tertinggi sepanjang perusahaan kelapa sawit memberi kontribusi kepada negara, dan tahun 2023 ekspor produksi sawit diperkirakan mencapai 33,12 juta ton dengan nilai ekspor 30,7 miliar dolar atau sekitar 476 triliun.
Luas perkebunan kelapa sawit nasional mencapai 16,38 juta hektar, sekitar 41% atau 6,7 juta hektar dikelola dan dimiliki oleh petani, sedangkan sisanya seluas 9,68 juta dikelola oleh BUMN dan PBSN, mampu menyerap tenaga kerja yang sangat banyak secara total 16,2 juta tenaga kerja.
“Peran industri kelapa sawit sangat dirasakan secara dalam menggerakkan perekonomian nasional termasuk perekonomian di Kalimantan Tengah” paparnya.
“Untuk meningkatkan peran industri sawit dalam mendongkrak perekonomian di Kalimantan Tengah, perlu dipikirkan dan terus didorong untuk pengembangan industri hilirnya” imbuhnya.(Yanti-OR1)