Diskominfo Kotim saat menggelar sosialisasi Arsitektur dan Peta Rencana SPBE Kabupaten Kotim,
kontenkalteng.com , SAMPIT - Penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus menunjukkan peningkatan. Hal ini terlihat dari naiknya indeks SPBE sejak tahun 2022 hingga saat ini.
Baca juga: SPBE Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih, Efektif, Transparan dan Akuntabel
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotim, Marjuki, mengatakan bahwa sosialisasi yang terus dilakukan dan komitmen bersama dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan indeks SPBE.
"Saat ini sudah jauh lebih baik. Kita sosialisasikan dengan harapan ada petugas khusus orang di masing-masing OPD dan tidak gonta ganti. Ini sudah menunjukkan perbaikan," ujar Marjuki saat membuka sosialisasi Arsitektur dan Peta Rencana (Arpena) SPBE Kabupaten Kotim,Selasa 10 September 2024.
Marjuki menambahkan bahwa Kotim saat ini menempati urutan kedua di Kalimantan Tengah dalam hal indeks SPBE, dan diupayakan terus meningkat melalui pembuktian layanan efisien dan efektif.
"Memang penilaian mandiri awal yang kita sampaikan ke Kemenpan RB, kita ini dari 3,11 dan kini penilaian belum final sudah di 3,23. Nanti kita lihat lagi di Oktober. Kita sih tidak muluk-muluk. Paling tidak, penilaian awal itu bertambah," jelasnya.
Keberhasilan penerapan SPBE di Kotim ini merupakan hasil dari upaya bersama seluruh OPD, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik.
Karena upaya ini memerlukan peran seluruh organisasi perangkat daerah lantaran ini tidak bisa hanya di atas kertas karena penilaian langsung pada pelaksanaan oleh masing-masing OPD.
"Secara khusus, perlu perhatian OPD yang merupakan pelayanan publik, khususnya urusan wajib dan pelayanan dasar seperti rumah sakit, pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Disdukcapil," tambah Marjuki.
Marjuki juga menekankan pentingnya komitmen pimpinan SOPD masing-masing dalam mendukung penerapan SPBE. "SPBE ini juga menyangkut komitmen pimpinan SOPD masing-masing. Untuk itu kami berharap ini menjadi perhatian bersama karena ada peran, tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah," tutup Marjuki.(DI/OR2)