Plt. Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra saat menyampaikan sambutan dan arahan
Kontenkalteng – Palangka Raya - Inspektorat Daerah Prov. Kalteng melaksanakan Ekspose Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Pemprov Kalteng Triwulan II Tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (21/8/2024).
Baca juga: Staf Ahli Gubernur Kalteng Buka Kegiatan Pendampingan Reformasi Birokrasi
Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Maskur dan dihadiri oleh Inspektur Daerah Prov. Kalteng Saring, Inspektur Pembantu Wilayah II Diana, Plt. Inspektur Pembantu Khusus Alfian, Plh. Kepala Biro Organisasi Betri Susilawati, serta Pejabat dan Tim Pembangunan Zona Integritas dari 12 Unit Kerja.
Inspektur Daerah Prov. Kalteng Saring dalam pengantarnya menjelaskan bahwa Pembangunan ZI pada Pemprov Kalteng merupakan amanat dari PermenPAN RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Instansi Pemprov Kalteng.
“Pemprov Kalteng telah melakukan tindakan dalam membangun Zona Integritas, diantaranya menetapkan unit kerja untuk Pembangunan ZI melalui Surat Sekretaris Daerah Prov Kalteng Nomor 060/260/Bag.II/ORG tanggal 10 Juli 2023 tentang Penunjukkan dan Penegasan Kembali Perangkat Daerah untuk Pembangunan Kawasan Zona Integritas, dan dipertegas dengan Surat Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 0650/038/Bag.II-ORG/II/2024 tanggal 16 Februari 2024 tentang Penunjukkan Perangkat Daerah untuk Pembangunan Zona Integritas,” jelasnya.
“Hasil pendampingan sampai TW II Tahun 2024 terdapat empat unit kerja yaitu UPT Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Dinkes Prov. Kalteng, RSUD dr. Doris Sylvanus, UPT-PPD Samsat Sampit, dan UPT-PPD Samsat Kota Palangka Raya yang memenuhi persyaratan nilai minimal dan selanjutnya akan diusulkan pada Kementerian PAN-RB untuk dilakukan asesmen guna mendapatkan predikat WBK/WBBM,” tambah Saring.