Sahli Gubernur Kalteng Suhaemi bacakan sambutan
kontenkalteng.com, Palangka Raya-Kalimantan Tengah memiliki 31 bahasa dan ratusan dialek dan subdialek. Bahasa-bahasa itu dituturkan oleh sekitar 2,74 juta jiwa yang menghuni 13 kabupaten dan 1 kota.
Baca juga: Kalteng Miliki 31 Bahasa dan Ratusan Dialek dan Subdialek.
“Untuk itu, kami harapkan peran aktif semua Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk turut menyukseskan dan menyinambungkan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD),"ujar Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi wakili Sekda buka Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pemerintah Daerah dan Pakar dalam Implementasi Model Pelindungan Bahasa Daerah, yang diselenggarakan di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Selasa (30/1/2024) .
“Kalimantan Tengah memiliki 31 bahasa dan ratusan dialek dan subdialek. Bahasa-bahasa itu dituturkan oleh sekitar 2,74 juta jiwa yang menghuni 13 kabupaten dan 1 kota,” ujarnya.
Suhaemi berharap kegiatan rakor ini bisa menghasilkan formula terbaik dan kesepahaman yang produktif dalam hal pelindungan bahasa dan sastra daerah di Kalteng. “Untuk itu, kami harapkan peran aktif semua Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk turut menyukseskan dan menyinambungkan RBD,” imbuhnya.
Suhaemi menyatakan, RBD selain dilakukan untuk menempatkan kembali bahasa daerah di ranah yang semestinya, promosi kepada penutur muda usia juga menjadi prioritas. “Komunitas dan generasi muda yang menjadi sasaran kegiatan ini wajib lebih mengenali dan memahami bahasa dan budayanya. Mereka harus diperkenalkan dan dipajankan sesering mungkin kepada bahasa ibunya,” jelasnya.
Suhaemi menyebut, dengan adanya Peraturan Daerah Kalteng Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah pada 5 September 2022 lalu, diharapkan segera diratifikasi agar kegiatan yang berkaitan dengan pelindungan dan pelestarian bahasa dan sastra daerah memiliki pijakan yuridis dan pedoman operasional yang kuat.
“Dengan pijakan dan dasar hukum yang kuat tersebut Pemerintah Kabupaten dan Kota diharapkan segera pula menyusun langkah-langkah strategis untuk mendukung RBD,” pungkasnya.
Kepala Pusat Pengembangan Perlindungan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Imam Budi Utomo yang hadir secara daring menyampaikan, selama tiga tahun terakhir ini, khusus di tahun 2024, pihaknya dan pihak terkait lainnya akan merevitalisasi delapan bahasa daerah yang ada di Kalteng, termasuk satu bahasa yang beririsan dengan bahasa yang direvitalisasi di Kalsel yaitu bahasa Bakumpai.
“RDB ini adalah salah satu solusi untuk menghambat musnahnya bahasa daerah kita,”pungkasnya.(yanti-OR1)