Kalteng Dukung Program Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca

Sekda Kalteng H. Nuryakin saat membuka secara resmi Sosialisasi Sub Nasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 (Dok. Diskominfosantik Kalteng)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng turut serta mendukung progam pengendalian perubahan iklim melalui pengurangan emisi GRK. Kalteng telah berupaya dalam upaya pengurangan emisi gas rumah kaca.

Baca juga: OJK Kalteng Dukung Penguatan Ekonomi ASEAN Melalui Pemberian Akses Keuangan UMKM

Hal ini dikatakan Sekda Kalteng H. Nuryakin saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dan membuka Sosialisasi Sub Nasional Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 bersama Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Pertemuan ini berlangsung secara hybrid, digelar terpusat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (3/8/2022).

Dijelaskan H. Nuryakin,  pada tataran kebijakan daerah, RPJMD Kalteng tahun 2021-2026 dengan visi Kalteng Makin Berkah telah menetapkan Misi ke-1 yakni Mempercepat Pembangunan Ekonomi yang Produktif, Keratif dan Berwawasan Lingkungan, yang menekankan bahwa dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi tetap berwawasan lingkungan agar terjaga keberlangsungan pembangunan dalam jangka panjang.

“Upaya peningkatan kualitas lingkungan hidup, antara lain melalui rehabilitasi hutan dan lahan sesuai kewenangan, pengelolaan dan perlindungan lahan terganggu, termasuk lahan gambut rawan terbakar pada musim kemarau, penanganan dini kebakaran hutan dan lahan konsisten terus dilakukan melalui pencegahan, penanggulangan, dan penanganan pasca karhutla, telah berkontribusi dalam pengurangan polusi karbon dalam pemanasan global.”ujarnya.

Disamping itu, kata H. Nuryakin Kalteng telah memiliki Rencana Aksi Daerah Pengurangan Emisi GRK, dengan kegiatan salah satunya inventarisasi GRK untuk memperoleh data dan informasi mengenai tingkat, status, dan kecenderungan perubahan emisi GRK secara berkala dari berbagai sumber emisi dan penyerapannya. Keberhasilan perlindungan dan pengelolaan hutan tidak akan tercapai tanpa keterlibatan dan peran serta masyarakat.

”Untuk itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga telah menetapkan sasaran strategis provinsi pada Misi 1 RPJMD 2021-2026, yaitu meingkatkan luas kawasan hutan yang dikelola masyarakat melalui perhutanan sosial, hal ini ditetapkan sebagai prioritas daerah, untuk mendukung prioritas nasional dalam rangka memperluas akses kelola hutan bagi masyarakat”, pungkasnya.(OR1)