Kepala DP3APPKB Prov. Kalteng saat memaparkan paparannya
Kontenkalteng - Palangka Raya – Bertempat di Aurila Hotel Palangka Raya, Kamis (15/8/2024) dilaksanakan Rapat Koordinasi Daerah Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024, yang dibuka secara langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo didampingi Bunda Forum Anak Daerah Prov. Kalteng Yulistra Ivo Sugianto Sabran. Kegiatan tersebut diselenggarakan selama tiga hari, yakni tanggal 14-16 Agustus 2024.
Baca juga: Penurunan Angka Stunting di Kalteng Menjadi Prioritas Semua Pihak
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden menjadi narasumber pada Rakor yang mengusung tema Sinergi Provinsi dan Kabupaten/Kota Dalam Mewujudkan Perempuan Berdaya dan Anak Terlindungi Menuju Kalteng Makin BERKAH.
Dalam paparannya yang berjudul Evaluasi Capaian serta Target Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024, Linae menyampaikan bahwa masih ada beberapa permasalahan dan tantangan Pelaksanaan Program Urusan PPPA dan PPKB, diantaranya angka stunting di Kalteng 23,5 % Tahun 2023. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, angka stunting di Indonesia pada tahun 2023 tercatat sebesar 21,5 persen, hanya turun 0,1 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar 21,6 persen (21,6%). Lalu, Perkawinan Usia Anak urutan enam (10,94 %), sedangkan rata-rata nasional (6,92%), Peningkatan Kasus Tindak Kekerasan Terhadap Anak dan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan masih banyak hal lagi.
“Peningkatan angka kasus kekerasan menunjukkan masyarakat memiliki kepedulian dan berani untuk melapor saat terjadi kekerasan,” ucap Linae.
Ditambahkan Linae, di periode kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur saat ini, mengusung visi Kalteng Makin BERKAH, yang memiliki 5 (lima) misi. Di dalam RPJMD, misi ini mesti dijabarkan kembali ke dalam tujuan dan sasaran pembangunan daerah yang juga mesti terdapat target indikatornya yang menjadi alat ukur dalam mengevaluasi ketercapaiannya nanti. Dari kelima misi ini, tugas dan fungsi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Prov. Kalteng berkaitan erat dalam pemenuhan misi keempat dan kelima yaitu Mempercepat Pembangunan Sumber Daya Manusia Yang Cerdas, Sehat dan Berdaya Saing, Meneguhkan Kalteng yang Beriman, Berbudaya, dan Berkesetaraan Gender.
“Tujuan pembangunan ini diturunkan lagi ke dalam sasaran pembangunan daerah dan dengan dukungan Gubernur Kalimantan Tengah terhadap upaya peningkatan peran dan kapasitas perempuan serta pemberdayaan kewirausahaan perempuan, dalam mewujudkan ketahanan keluarga di desa melalui Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 52 Tahun 2023 tentang Hapakat Usaha Bawi Lewu. Diketahui, Pembangunan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) telah dilaksanakan oleh Kementerian PPPA di Kab. Kotim pada dua desa (Desa Seragam Jaya dan Desa Tumbang Bajanae), di Kab. Pulang Pisau pada dua desa (Desa Mekar Jaya dan Desa Bukit Liti), serta Usulan Mandiri di 10 Kab/Kota yang terdiri dari 21 Desa,” ungkap Linae.
Linae berharap, dapat terwujud kesetaraan dan keadilan gender, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta keluarga sejahtera dan berkualitas di Provinsi Kalimantan Tengah dengan memperhatikan dan mengacu pada misi, tujuan dan sasaran yang akan dicapai selama 5 (lima) tahun ke depan, Kabupaten/Kota dapat merencanakan kegiatan yang selaras dengan Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dengan menargetkan nilai minimal Pratama di seluruh Kabupaten/Kota untuk Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dalam Pencapaian Provinsi Layak Anak. (Sur/OR1)