Ketua DPRD Kapuas Pimpin Paripurna Istimewa, Ini Agendanya

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansyah, pada saat memimpin pengambilan sumpah dan janji PAW Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Aldhika Kurniawan.

kontenkalteng.com, KAPUAS - Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansyah memimpin secara langsung Rapat Paripurna Istimewa masa persidangan II, bertempat di ruang rapat paripurna dewan, Senin, 19 Februari 2024.

Baca juga: DPRD Kotim Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden


Rapat Paripurna Istimewa ini digelar dengan agenda Peresmian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) dan pengucapan sumpah/janji salah satu Anggota DPRD Kabupaten Kapuas sisa masa jabatan tahun 2019 - 2024, yakni Aldhika Kurniawan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).


Aldhika Kurniawan dilantik menjadi Anggota DPRD Kapuas dari Dapil I Kapuas menggantikan HM Rosihan Anwar yang diketahui meninggal dunia beberapa waktu lalu.


Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah yang sekaligus memandu pengambilan dan pengucapan sumpah/janji jabatan PAW Anggota DPRD Kapuas, Aldhika Kurniawan.


"Selamat menjalankan tugas kepada saudara Aldhika Kurniawan sebagai Anggota DPRD Kapuas sisa masa jabatan 2019 - 2024," kata Ardiansah.


Dalam rapat ini, Sekretaris DPRD Kapuas, Pery Noah juga membacakan surat keputusan Gubernur Kalteng tentang peresmian dan pengangkatan PAW satu anggota DPRD Kapuas sisa masa jabatan 2019 - 2024 ini.


Hadir dalam kegiatan ini Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, sejumlah anggota DPRD Kapuas, Sekda Septedy, perwakilan unsur Forkopimda, para kepala SOPD, DPD PKS dan undangan lainnya.(Red)