Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo (Ist)
KUALA PEMBUANG - Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengingatkan kepada pihak sekolah di seluruh jenjang yang ada di wilayah setempat, agar tidak melakukan pungutan liar pada saat penerimaan siswa baru ataupun dalam hal lainnya.
Baca juga: Gubernur Kalteng Tegaskan Keterbatasan Dana Tidak Menjadi Alasan Adanya Pungli
"Saat ini sudah memasuki tahun ajaran baru, tentu pihak sekolah baik itu SD, SMP, dan SMA akan membuka penerimaan siswa baru, jadi saya ingatkan agar tidak melakukan pungli," kata Zuli Eko di Kuala Pembuang, Kamis (30/6/2022).
Menurut dia, pihak sekolah jangan sampai membebankan kepada wali murid melakukan pungli, karena hal tersebut termasuk dalam tindakan pidana. Misalnya seperti pungutan untuk biaya pembangunan sekolah.
"Contohnya, seperti pembangunan sekolah itu bukan tanggung jawab orang tua murid, jadi tidak bisa dilakukan pungutan biaya," ungkapnya.(OR1)