Sahli Gubernur Suhaemi menabuh Katambung pada Pembukaan Kegiatan Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis
kontenkalteng.com, Palangka Raya-Kabupaten Kotawaringin Timur merupakan satu-satunya kabupaten yang berhasil mendaftarkan produk unggulan daerahnya berupa beras Siam Epang Sampit menjadi Indikasi Geografis.
Baca juga: Upaya Konkrit Untuk Dukung PUD Harus Mewajibkan SOPD Gunakan Produk Daerah
"Dan saat ini telah diajukan pula pendaftaran Indikasi Geografis dari Kabupaten Barito Utara yaitu beras Talun Koyem, yang masih dalam proses penyempurnaan dokumen deskripsi,"kata Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Suhaemi membuka secara resmi kegiatan Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis, yang diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalteng, bertempat di Ballroom Hotel Luwansa Palangka Raya, Kamis (22/2/2024).
Menurutnya, Provinsi Kalimantan Tengah memiliki luas wilayah ±153.444 km² dengan iklim tropis ekuatorial dan memiliki curah hujan cenderung tinggi hampir sepanjang tahun menjadikannya kaya akan hasil produk sumber daya alam, juga olahan kerajinan tangan yang berpotensi untuk dapat di daftarkan menjadi Indikasi Geografis.
“Kabupaten Kotawaringin Timur merupakan satu-satunya kabupaten yang berhasil mendaftarkan produk unggulan daerahnya berupa beras Siam Epang Sampit menjadi Indikasi Geografis, dan saat ini telah diajukan pula pendaftaran Indikasi Geografis dari Kabupaten Barito Utara yaitu beras Talun Koyem, yang masih dalam proses penyempurnaan dokumen deskripsi” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan, bahwa Kabupaten Gunung Mas dengan produk perkebunan berupa Kopi dengan citarasa khas yang perlu untuk segera didaftarkan menjadi Indikasi Geografis mengingat tren Kesadaran masyarakat untuk minum kopi dan menghargai kopi meningkat, terlihat dari banyaknya kedai kopi yang tidak pernah sepi pengunjung.(Yanti-OR1)