Legislatif dan Eksekutif Seruyan Lakukan Perubahan Jadwal Banmus

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo (Ist)

KUALA PEMBUANG -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Seruyan melakukan rapat perubahan jadwal Bandan Musyawarah (Banmus) yang sudah diagendakan sebelumnya. Hal ini dikarenakan ada beberapa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menurut DPRD, masih belum maksimal untuk dibahas lebih lanjut.

Baca juga: Banmus DPRD Kapuas Gelar Rapat Kerja, Bahas Jadwal dan Agenda

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, saat pembahasan Raperda pihaknya menilai, masih belum bisa maksimal. Sedangkan pada tanggal 8 Juli 2022, ada agenda rapat paripurna ke-5 masa persidangan III.

“Kami melihat situasinya saat pembahasan sejumlah Raperda itu masih belum maksimal, sehingga perlu perubahan jadwal,” kata Zuli Eko di Kuala Pembuang,(1/7/2022).

Lanjut dia, pembahasan Raperda berdasarkan jadwal Banmus waktu lalu, dijadwalkan sampai hari Selasa 5 Juli 2022. Diperkirakan untuk pembahasan Raperda tidak akan selesai pada batas waktu yang ditargetkan.

“Berdasarkan jadwal Banmus pembahasan Raperda sampai 5 Juli, dan ini kami perkirakan tidak selesai pembasahannya, makanya kita jadwalkan ulang agar bisa efektif,” jelasnya.(OR1)