Masyarakat Diminta Waspada terhadap Ajakan Bekerja di Luar Negeri

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah.

kontenkalteng.com, Palangka Raya - Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Siti Nafsiah meminta kepada masyarakat, agar dapat lebih waspada ketika diimingi bekerja diluar negeri.

Terlebih lagi bagi para kaum perempuan, sebab apabila tidak waspada dan hati-hati terhadap tawaran oknum-oknum tidak bertanggung jawab bisa saja itu modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Yang pasti ketika hendak menjadi pekerja diluar negeri atau migran pastikan bahwa masyarakat mendaftar secara resmi dengan ketentuan yang berlaku sesuai undang-undang," katanya, Kamis, 1 Februari 2024.

Dia mengungkapkan, saat ini ada banyak kasus perdagangan orang secara umum di Indonesia, sehingga hal itu harus dapat diwaspadai dan masyarakat jangan mudah percaya dengan tawaran apapun.

"Apalagi menawarkan gaji tinggi, tapi jalurnya tidak resmi itu sangat berbahaya. Jika ingin menjadi pekerja migran memang harus melalui jalur resmi untuk memastikan keamanan diri dan dilindungi undang-undang," ujarnya.

Selain itu, ia pun mengharapkan ada upaya dari pemerintah untuk mencegah terjadinya TPPO seperti melakukan sosialisasi serta mengingatkan masyarakat untuk mendaftar secara resmi ketika hendak bekerja diluar negeri.

"Peran pemerintah sangat diharapkan dalam upaya mencegah tindak pidana tersebut, apalagi terhadap masyarakat kalangan ekonomi bawah, itu sangat rentan, dan sekali lagi kami ingatkan masyarakat juga harus tetap waspada," pungkasnya. (Sur/OR1)
Baca juga: OPINI : Menghadapi Perlambatan Pertumbuhan Ekonomi Kalimantan Tengah