Meski PPKM Dicabut, Masyarakat Diimbau Tetap Terapkan Prokes

Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita.

Palangka Raya - Meskipun penerapan PPKM telah dicabut secara resmi oleh pemerintah pusat, namun Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita mengimbau masyarakat agar dapat tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Baca juga: Palangka Raya PPKM Level 3, Masyarakat Diminta Lakukan Vaksinasi Dan Tetap Disiplin Prokes

“Penting diingatkan jika pandemi Covid-19 ini belum berakhir. Oleh sebab itu, masyarakat, pelaku usaha, termasuk usaha wisata harus secara ketat menjalankan prokes,” ucapnya, Kamis (19/1/2023).

Dikatakannya, penerapan prokes ini dilakukan semata-mata hanya untuk sebagai proteksi diri dari virus yang saat ini belum berakhir.

Terlebih saat ini, pemerintah masih menemukan sejumlah sub varian baru dari virus corona yang telah mewabah selama kurang lebih dua tahun di Indonesia, termasuk Kota Palangka Raya.

"Tidak ada salahnya kita tetap menerapkan prokes. Memang pandemi pun saat ini mulai menjadi endemi, tetapi kita jangan sampai menurunkan kewaspadaan," bebernya.

Bahkan, lanjut Politikus Partai Perindo ini mengungkapkan, jika penggunaan masker juga dapat melindungi wajah dari debu serta dari penyakit atau virus lain.

"Misalnya ada warga yang sehari-harinya menggunakan sepeda motor, masker bisa terhindar dari debu yang mengakibatkan batuk atau radang tenggorokan. Atau ketika ada kerabat dan saudara yang batuk, bisa menggunakan masker agar tidak menular," tutupnya.(RJG/OR1)