Mewakili Gubernur Kalteng, Asisten Adum Buka Bimtek Penyusunan Peta Proses Bisnis Lingkup Pemprov. Kalteng

Asisten Adum Sri Suwanto saat Buka Bimtek Penyusunan Peta Proses Bisnis

Kontenkalteng – Palangka Raya – Mewakili Gubernur Kalteng, Asisten Bidang Administrasi Umum (Adum) Sri Suwanto, membuka Bimbingan Teknis Penyusunan Peta Proses Bisnis di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Prov. Kalteng, bertempat di Aula BPSDM, Senin (12/8/2024).

Baca juga: SPBE Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih, Efektif, Transparan dan Akuntabel

Dalam sambutannya Asisten Adum Sri Suwanto memaparkan, selama ini proses bisnis dirasa sangat sulit dalam suatu unit organisasi sehingga membuat organisasi lambat untuk bekerja, oleh karena itu setiap unit organisasi memerlukan suatu peta proses bisnis yang mampu menggambarkan proses bisnis yang dilakukan oleh organisasi, dalam mencapai visi, misi dan tujuan organisasi tersebut.

Menurutnya, Reformasi Birokrasi merupakan upaya untuk menjadikan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang lebih profesional, efektif, efisien dan akuntabel, “dalam rangka mencapai tujuan tersebut, diperlukan suatu peta proses bisnis yang mampu menggambarkan proses bisnis yang dilakukan oleh suatu organisasi”, papar Sri.

Selanjutnya ia menegaskan, sesuai Permenpan RB Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah, “berdasarkan peraturan tersebut, maka peta proses bisnis adalah diagram yang menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi, untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi, yaitu menghasilkan keluaran yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan”, tandasnya. (Sur/OR1)