H. Nuryakin saat dilantik menjadi Ketua PMI Provinsi Kalteng periode 2022-2027 oleh Ketua Umum Pengurus Pusat PMI HM. Jusuf Kalla. (dok. Diskominfosantik Kalteng)
PALANGKARAYA - H. Nuryakin yang juga menjabat sebagai Sekda Kalteng resmi pimpin PMI Provinsi Kalteng masa bakti 2022 – 2023 setelah dilantik Ketua Umum Pengurus Pusat PMI HM. Jusuf Kalla.
Baca juga: Nuryakin Terpilih Menjadi Ketua Dewan Pengurus Korpri Kalteng Periode 2022-2027
Pelantikan Pengurus PMI Provinsi Kalteng Masa Bakti 2022-2027, bertempat di Swiss-bel Hotel Danum Palangka Raya, Senin (16/1/2023).
Wagub Kalteng H. Edy Pratowo saat menghadiri kegiatan tersebut mengatakan, pelantikan ini hendaknya dapat dijadikan sebagai momentum untuk memperkuat peran strategis PMI Kalteng agar mampu menghadapi tantangan tugas kemanusiaan ke depan yang makin beragam.
“Saya berharap Kepengurusan Masa Bakti 2022-2027 akan semakin memajukan PMI Provinsi Kalimantan Tengah, dan mampu meningkatkan kinerja yang sudah baik selama ini. Kembangkan inovasi dari sistem yang sudah ada, lakukan penyempurnaan jika diperlukan, dan tetap semangat mengabdi kepada masyarakat atas dasar kemanusiaan,” kata Wagub.
Lebih lanjut Wagub menyatakan, PMI merupakan garda terdepan dalam memberikan bantuan dan layanan kemanusiaan bagi masyarakat saat terjadi kecelakaan atau bencana.
”Saya juga mengimbau seluruh jajaran PMI Provinsi Kalimantan Tengah untuk memelopori aksi kemanusiaan donor darah agar menjadi gaya hidup di tengah-tengah masyarakat,” ucap Wagub.
Di kesempatan yang sama, Ketua Umum Pengurus Pusat PMI Pusat HM. Jusuf Kalla menyampaikan PMI Indonesia merupakan organisasi yang mengabdi kepada masyarakat dan bertugas untuk kemanusiaan.
"Mudah-mudahan pengurus yang baru dilantik dapat bekerja dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.
Pengurus PMI Kalteng masa bakti 2022-2027 terdiri dari Pelindung Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, Ketua H. Nuryakin, Wakil Ketua Hj. Siti Nafsiah, Sekretaris Suprayitno, Wakil Sekretaris Rahmad Handoko, Bendahara Hj. Eryana Rahmadaniah, Wakil Bendahara Partiani, dan delapan ketua bidang, serta tiga anggota bidang.(Sur-OR1)