Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Abdul Razak (tengah), pada saat berfoto bersama jajaran DPRD Kalteng usai rapat paripurna ke-12 masa persidangan II tahun sidang 2023/2024, di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Senin (19/8/2024).
kontenkalteng.com, Palangka Raya - Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah, Abdul Razak menekankan, bahwa adanya rancangan peraturan daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 ini guna mengoptimalkan pelaksanaan program kegiatan sesuai dengan kemampuan pendapatan.
Baca juga: Sah!!! Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 Resmi Disepakati
"Karena memang seiring berjalannya waktu ada program-program yang mengalami kendala, misalnya keterbatasan anggaran sehingga perlu adanya kebijakan-kebijakan guna mengoptimalkan program yang terkendala," katanya, Selasa, 20 Agustus 2024.
Dirinya menjelaskan, bahwa perubahan anggaran ini dioptimalkan untuk melaksanakan program kegiatan sesuai dengan kemampuan pendapatan, tentunya dari kegiatan yang tertuang pada pos anggaran, diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi serta pembangunan di berbagai sektor.
Hal tersebut juga berkaitan dengan kebijakan Perubahan APBD, yang tujuannya untuk penyesuaian dan optimalisasi penggunaan anggaran supaya ke depannya mampu menghadapi kebutuhan serta dinamika yang ada, terutama memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Pastinya kita juga ingin target yang tertuang di perubahan anggaran ini bisa tercapai, karena tujuannya tidak sekadar realisasi tapi juga dipadang sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Untuk itu, lanjut Razak, DPRD Kalimantan Tengah bersama pemerintah provinsi mempercepat pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD 2024.
Hal tersebut terbukti dengan hanya dalam satu hari, DPRD dan pemerintah provinsi melaksanakan empat agenda sidang paripurna secara maraton, mulai dari pidato pengantar gubernur, pemandangan umum Fraksi, kemudian dilanjutkan dengan tanggapan gubernur, yang diakhiri dengan persetujuan bersama Raperda Perubahan APBD.
“Percepatan pembahasan Raperda Perubahan APBD ini menjadi komitmen bersama dengan pemerintah daerah, supaya semua tahapannya segera diselesaikan untuk nanti hasilnya ditindaklanjuti,” ujarnya.
Politis senior partai Golkar ini juga mengungkapkan, bahwa Perubahan APBD 2024 ini tentunya mendapat catatan dan perhatian dari Fraksi DPRD Kalteng.
Berbagai catatan tersebut di antaranya terkait pemanfaatan potensi pendapatan daerah, pemanfaatan belanja daerah, dan lini lainnya yang masuk dalam pelaksanaan kegiatan anggaran.
“Terkait apa yang disampaikan, ditanyakan teman-teman dari Fraksi sudah disanggah pemerintah. Tentu kita juga mengharapkan semua yang menjadi pelaksanaan anggaran bisa diperhatikan sungguh-sungguh,” pungkasnya. (Sur/OR1)