Pemerintah Diminta Gencarkan Sosialisasi Dampak Negatif Pernikahan Usia Dini

Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Duwel Rawing.

Kontenkalteng - PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Duwel Rawing meminta kepada Pemerintah Provinsi di daerah ini agar dapat gencar menyosialisasikan dampak negatif dari pernikahan usia dini.

Baca juga: Remaja Palangkaraya Mulai Paham Efek Negative Pernikahan Dini


Hal tersebut penting dilakukan, sebab pernikahan dini akan dapat memberikan dampak pada meningkatnya angka stunting di Kalteng.


"Baik dari segi kesiapan mental, ekonomi, hingga dapat menjadi pemicu meningkatnya kasus stunting, sehingga pernikahan dini perlu dihindari," ucapnya, Senin, 8 April 2024.


Upaya pemerintah dalam mensosialisasikan pernikahan dini ini supaya dapat dilakukan secara maksimal hingga menyasar wilayah-wilayah pelosok.


"Biasanya pernikahan dini ini terjadi akibat berbagai faktor seperti putus sekolah, seks bebas dan hal negatif lainnya. Jadi, ini harus menjadi perhatian serius," ujarnya.


Sementara itu, menanggapi turunnya angka pernikahan dini di Kalteng yang awalnya secara nasional berada di peringkat 2 dan pada tahun 2023 turun ke peringkat 6 petut diapresiasi.


"Dari 38 provinsi turun menjadi peringkat 6 itu patut kita apresiasi, namun upaya menurunkan angkanya agar terus dilakukan supaua bisa terus menurun," tukasnya. (Sur/OR1)