Pemerintah Diminta Lakukan Penataan Permukiman Kumuh

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Maruadi.

Kontenkalteng - PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Maruadi meminta Pemerintah Provinsi di daerah ini agar dapat melakukan penataan terhadap permukiman kumuh yang ada di Kalteng.

Baca juga: Bahas Tapal Batas, DPRD Bartim Fasilitasi Permintaan Warga


Dirinya menilai, penataan permukiman kumuh sangat penting guna menciptakan kehidupan sosial masyarakat agar lebih baik, aman, damai, tentram, dan sejahtera.


"Kita melihat ada sejumlah permukiman kumuh yang harus ditata di wilayah Kalteng, ini penting untuk diperhatikan guna menciptakan kesejahteraan," ucapnya, Rabu, 3 April 2024.


Dirinya mengungkapkan, dalam rangka menata permukiman kumuh tentu pemda dapat menjajaki kerja sama dengan pihak terkait lain salah satunya yakni swasta atau perusahaan.


Pasalnya, didalam aturan yang berlaku perusahaan juga memiliki kewajiban dalam memperhatikan pembangunan daerah yakni melalui corporate social responsibility (CSR).


"Pemda bisa menekankan kepada perusahaan dalam menyalurkan CSR ini untuk membantu menata permukiman kumuh, apabila memang terkendala terhadap anggaran," ujarnya.


Lebih lanjut Maruadi menuturkan, pemda di Kalteng ini dapat mencontohkan Pemko Surabaya dalam hal mengelola atau menata permukiman kumuh dengan mengikutsertakan perusahaan.


"Keikutsertaan perusahaan itu yakni melalui CSR. Pemda di provinsi ini bisa mengimplementasikan hal itu, sebab membangun daerah perlu sinergitas," tutupnya. (Sur/OR1)