Pemerintah Terus Berupaya Tingkatkan Pembangunan Disegala Sektor

Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemprov Kalteng Entry Meeting Pemeriksaan Reguler

PALANGKARAYA - Saat ini pemerintah pusat maupun daerah selalu berupaya untuk meningkatkan pembangunan di segala sektor, baik itu kesehatan, pendidikan, infrastruktur, sumber daya manusia, ketahanan pangan, pengelolaan sumber daya alam, reformasi birokrasi hingga pada kualitas pelayanan publik dan diharapkan dapat dirasakan masyarakat.

Baca juga: Srikandi Asal Fraksi Gerindra di DPRD Kalteng Ini Minta Eksekutif Serius Tangani Pembangunan Daerah

Hal itu disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Katma F. Dirun mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Nuryakin menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Reguler Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Kalteng TA 2022, bertempat di Aula Inspektorat Kalteng, Senin (10/10/2022).

“Kinerja atas penyelenggaraan pemerintahan di daerah perlu menjadi perhatian kita bersama untuk selalu melakukan pembenahan secara internal, salah satunya melalui penguatan sistem pengawasan dengan meningkatkan peran dan fungsi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).” kata Katma saat membacakan sambutan tertulis Sekda.

Oleh karena itu, segenap jajaran penyelenggara Negara harus memiliki komitmen bersama untuk mewujudkan Good Governance dan Clean Government melalui upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme khususnya di lingkungan Pemprov Kalteng,ujarnya.

“Saya mengharapkan seluruh Perangkat Daerah untuk dapat memberikan informasi dan data dukung yang diperlukan oleh Tim APIP Inspektorat Prov. Kalteng, agar proses pengawasan internal di lingkungan Pemprov. Kalteng dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal yang direncanakan,” imbuhnya.

“Apabila dalam perjalanannya nanti ditemukan rekomendasi / saran / masukan yang harus ditindaklanjuti, maka segeralah untuk diproses karena jika tidak ditindaklanjuti, rekomendasi tersebut nantinya akan menjadi utang yang harus diselesaikan dan akan melekat terus dari tahun ke tahun,” pungkasnya.

Sementara itu, laporan Inspektur Daerah Prov. Kalteng Saring dalam hal ini dibacakan oleh Auditor Ahli Utama Sapto Nugroho mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Nomor : 700/403/Spmb/Sekre-2/Insp tanggal 7 Oktober 2022 dan Surat Perintah Tugas Sekretaris Daerah An. Gubernur Kalteng Nomor 700/408/St/Skre-2/Insp tanggal 7 Oktober 2022 tentang pelaksanaan pemeriksaan reguler Perangkat Daerah Prov. Kalteng TA 2022.(Sur - OR1)