Pemkab Kotim Bentuk Perusahaan Bersih Narkoba

Wakil Bupati Kotim Irawati bersama Kepala BNNP Kalteng dan Kepala Kesbangpol Kotim serta lainnya

kontenkalteng.com , SAMPIT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) akan membentuk  atau menetapkan perusahaan bersih narkoba (Bersinar) terutama di perusahaan bidang perkebunan kelapa sawit. Pasalnya, penyalahgunaan di lingkungan perkebunan di Kotim terbilang tinggi.  

Baca juga: Legislator Ini Dukung Berantas Narkoba Sampai Akarnya

"Kabupaten Kotim termasuk menjadi salah satu daerah rawan narkoba karena wilayah kita memliki pelabuhan dan bandar udara serta termasuk daerah perkebunan, " kata Wakil Bupati Kotim Irawati, Kamis 15 Agustus 2024.

Diungkapkan, Kabupaten Kotim ini memiliki sekitar 53 PBS, sebagaian besar di nikah perkebunan kelapa sawit. 

Kabupaten Kotim juga mempunyai akses yang sangat terbuka terhadap potensi keluar masuknya pendatang ke Kotim khususnya untuk melakukan kegiatan ekonomi atau perdagangan yang dapat ditempuh melalui jalur darat, laut dan udara. 

"Ini yang membuat kasus penyalahgunaan narkoba di Kotim meningkat. Karena daerah kita ini terbuka banyak pendatang," ucapnya. 

Irawati yang juga Ketua Badan Narkotika (BNK) Kotim menyebutkan, jumlah kasus dan tersangka penyalahgunaan  narkoba setiap tahunnya mengalami peningkatan. Di tahun 2023 kenaikannya cukup signifikan dengan rincian 188 kasus dan 204 tersangka. 

Tahun 2024 periode bulan Januari – Juli Jumlah kasus dan tersangka sudah menyentuh angka 107 kasus , 117 orang tersangka dengan barang bukti shabu-shabu 2.285,38 gram dan ganja 114,43 gram.


"Penyalahgunaan narkoba juga banyak terjadi di wilayah perkebunan. Itu alasannya untuk obat kuat dalam bekerja, pada hal malah sebaliknya. Bisa-bisa sarafnya rusak," sebutnya.

Oleh sebab itu untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba di wilayah perkebunan, pihaknya menetapkan perkebunan bersinar. Hal tersebut berdasarkan Surat  Keputusan Bupati Kotawaringin Timur Nomor : 188.45/0395/HukKESBANGPOL/2024  sebanyak tiga perusahaan yaitu PT. Bumitama Gunajaya Agro GR, PT. Wilmar GROUP dan PT. Hutan Sawit Lestari.

"Semoga dengan ditetapkannya perusahaan tersebut sebagai perusahaan Bersinar bisa membantu kita dalam meminimalisir penyalahgunaan narkoba. Secara bertahap PBS di Kotim akan kita tetapkan, " demikian kata Irawati. (DI/OR2)