Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung.
kontenkalteng.com , PALANGKA RAYA - Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung mengungkapkan, penyederhanaan perizinan mampu menarik minat investor untuk berinvestasi di daerah ini.
Baca juga: Lakukan Sidak, Pertamina Pastikan Pasokan LPG Subsidi 3 Kg di Palangka Raya
"Saya rasa investasi tidak akan tumbuh maksimal tanpa adanya dukungan birokrasi yang efisien dan ramah bagi investor untuk berinvestasi di daerah ini," katanya, Selasa (13/5/2025).
Dia mengungkapkan, kemudahan perizinan dapat meningkatkan kepercayaan pelaku usaha untuk menanamkan modal di Kota Palangka Raya.
Untuk itu, proses yang cepat, transparan, dan bebas hambatan dianggap mampu menciptakan iklim usaha yang aman dan kondusif.
“Jika sistem perizinan dibuat mudah dan tidak berbelit, maka pelaku usaha, baik dari dalam maupun luar daerah, akan tertarik untuk berinvestasi. Ini akan sangat berdampak pada pertumbuhan ekonomi lokal,” ucapnya.
Nenie juga mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya melalui dinas teknis untuk terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan, termasuk memaksimalkan pemanfaatan teknologi digital guna mempercepat prosedur perizinan.
Dengan sistem pelayanan yang mudah, cepat dan terdapat di satu tempat, membuat para investor mudah untuk melakukan pengurusan izin.
"Digitalisasi layanan akan memangkas waktu dan biaya serta mengurangi potensi praktik tidak transparan. Semakin mudah prosesnya, tentu investor akan dengan sadar melengkapi izin mereka," ujarnya.
Nenie juga menjelaskan, masuknya investasi akan membawa dampak positif bagi masyarakat di Kota Palangka Raya, di antaranya pembukaan lapangan kerja baru, peningkatan pendapatan asli daerah, dan tumbuhnya sektor-sektor usaha pendukung.
“DPRD tentu siap memberikan dukungan terhadap langkah-langkah strategis pemerintah kota daerah dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan kompetitif,” pungkasnya. (Sur/OR1)