Asisten Bidang Pemkesra Setda Prov. Kalteng Katma F Dirun sampaikan sambutan
kontenkalteng.com ,Palangka Raya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dan Pemprov Kalsel menggelar Rapat Penyelesaian Batas Daerah Kabupaten Barito Kuala, Kalsel dan Kabupaten Kapuas, Kalteng, yang berlangsung di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (9/6/2023).
Baca juga: Pemprov Kalteng dan Barito Timur Minta Permendagri Tata Batas Tabalong dan Barito Timur Dicabut
Rapat dipimpin oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Kalteng Katma F Dirun mewakili Sekretaris Daerah Kalteng.
Dalam sambutannya Katma mengatakan persoalan tata batas ini menjadi persoalan di seluruh Indonesia, tidak hanya di Kalteng dan Kalsel.
“Permasalahan ini sangatlah kompleks, tidak hanya dihadapi di tingkat daerah provinsi maupun kabupaten/kota, tetapi juga dihadapi oleh masyarakat yang berada di wilayah tata batas,” kata Katma.
Menurut Katma, persoalan tata batas tidak akan menjadi seperti bom waktu apabila dihadapi bersama dengan kepala dingin dan hati yang lapang. “Untuk itu kita melaksanakan musyawarah ini untuk mencapai mufakat dan mencari solusi terbaik dengan win win solution,” ucap Katma.
Katma berharap melalui pertemuan ini, permasalahan tata batas antara Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalsel dan Kabupaten Kapuas Provinsi Kalteng bisa selesai.
Sementara itu Asisten Bidang Pemkesra Setda Provinsi Kalsel Nurul Fajar Desira yang hadir mewakili Sekretaris Daerah Prov. Kalsel menyampaikan tujuan pihaknya datang ke Pemprov. Kalteng adalah untuk bersilaturahmi sekaligus membahas masalah tata batas antara Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalsel dan Kabupaten Kapuas Prov. Kalteng.
“Mudah-mudahan hasil pertemuan ini, selain kita memperhatikan ketentuan yang berlaku, juga bisa memperhatikan kepentingan masyarakat,” sebutnya.(Sur/OR1)