Pemprov Kalteng Gelar Rakor Penataan Akses Pemanfaatan Redistribusi Tanah Reforma Agraria Tahun 2023

Asisten Adum Sri Suwanto saat membuka Rakor Penataan Akses Dalam Pemanfaatan Redistribusi Tanah Reforma Agraria

kontenkalteng.com , Palangka Raya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menyelenggarakan Rakor Penataan Akses dalam Pemanfaatan Redistribusi Tanah Reforma Agraria di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023, yang dibuka oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kalteng, bertempat di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Rabu (7/6/2023).

Baca juga: Sahli Gubernur Herson B. Aden Buka Rakor Akhir dan Integritas Penataan Aset dan Penataan Akses GTRA Provinsi Kalteng Tahun 2023

Asisten Bidang Administrasi Umum Sri Suwanto saat membuka rakor menyampaikan, permasalahan konflik agraria dan ketimpangan penguasaan tanah masih menjadi polemik yang terjadi di tengah masyarakat, sehingga berdampak pada timbulnya permasalahan sosial kemasyarakatan dan pertumbuhan perekonomian masyarakat, diharapkan Reforma Agraria menjadi solusi atas ketimpangan penguasaan tanah di Indonesia.

“Reforma Agraria merupakan salah satu agenda prioritas Pemerintahan Presiden Jokowi, yang dituangkan dalam Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, sebagai langkah konkret yang dilakukan Pemerintah untuk mendukung Kebijakan Pemerataan Ekonomi (KPE)” ucapnya.

“Salah satu arah kebijakan dan strategi yang termuat dalam RPJMN tahun 2020-2024 yaitu pengentasan kemiskinan, salah satunya dilakukan melalui Reforma Agraria, yang mencakup  penyediaan sumber Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), pelaksanaan redistribusi tanah, pemberian sertifikat tanah (legalisasi), dan pemberdayaan masyarakat penerima TORA” jelasnya.

Dalam Peraturan Presiden nomor 86 tahun 2018 dinyatakan bahwa Reforma Agraria adalah penataan  kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan, melalui penataan aset dan penataan akses.

“Penataan Akses Reforma Agraria sangat tergantung pada koordinasi dan komitmen perangkat daerah lintas sektor secara terintegrasi” tutur Sri.

Dengan dilaksanakannya acara Rakor ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam merencanakan program dan kegiatan yang mendukung Pelaksanaan Penataan Akses Reforma Agraria, yang bertujuan bagi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah untuk mewujudkan Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng menuju Kalteng Makin “BERKAH” (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah, dan Harmonis)” pungkasnya.(Sur/OR2)