Pemprov Kalteng Mengapresiasi Penyelesaian Masalah oleh DAD Kalteng

Basara Hai Maniring tuntang Manetes Hinting Bunu di Desa Bangkal Kabupaten Seruyan

kontenkalteng.com, Palangka Raya-Pemprov Kalteng mengapresiasi penyelesaian masalah di Desa Bangkal Kabupaten Seruyan beberapa bulan lalu oleh DAD Kalteng.

Baca juga: Pengunjung Sambut Antusias Saat Peserta Karnaval DAD di TMII Beraksi

“Pemprov Kalteng sangat mengapresiasi karena DAD merupakan bagian daripada hukum adat yang diterapkan di Prov. Kalteng agar permasalahan yang menyangkut pihak terkait dapat terselesaikan secara aman dan damai serta dapat memberikan kepuasan kepada semua pihak”, tutur  Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko    saat Sidang Perdamaian Adat Dayak atau Basara Hai Maniring tuntang Manetes Hinting Bunu di Desa Bangkal Kabupaten Seruyan, bertempat di Aula Hindu Kaharingan Center Kota Palangka Raya, Jumat (19/4/2024).

“Pemprov Kalteng sangat mengapresiasi karena DAD merupakan bagian daripada hukum adat yang diterapkan di Prov. Kalteng agar permasalahan yang menyangkut pihak terkait dapat terselesaikan secara aman dan damai serta dapat memberikan kepuasan kepada semua pihak”, tutur Yuas Elko.

“Mudah-mudahan bisa menjadi salah satu alternatif untuk menyelesaikan konflik-konflik yang banyak terjadi khususnya di Kalteng”, imbuhnya.

 Sementara itu, Sekretaris DAD Kalteng Yulindra Dedy saat membacakan sambutan tertulis Ketua Umum DAD Kalteng mengatakan  upaya penyelesaian permasalahan yang terjadi di Desa Bangkal Kabupayen Seruyan beberapa bulan yang lalu menjadi salah satu perhatian serius bagi kelembagaan Adat Dayak di Kalteng, untuk menjaga dan memelihara keseimbangan dalam hubungan yang harmonis antara manusia dan Tuhan/Leluhur, manusia dengan alam, dan manusia dengan sesamanya yang dalam budaya Dayak disebut Belum Behadat/ Hidup Beradat. 

Hal ini sejalan dengan asas umum peradilan Adat Dayak di Prov. Kalteng yang adalah menguatkan harmoni sosial berdasarkan falsafah Belum Behadat secara musyawarah untuk mencapai mufakat dengan semangat budaya Betang demi tercapainya perdamaian dan kedamaian melalui Lembaga Kedamangan Adat yang dibantu oleh kerapatan Mantir perdamaian Adat atau Let Adat. (Yanti-OR1)