Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makalepu
kontenkalteng.com , Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi paruh waktu belum dibuka. Saat ini, fokus masih pada penyelesaian pengangkatan PPPK formasi penuh tahun 2024.
Baca juga: Andayani Minta Sebaran Tenaga Pendidik dan Kesehatan di Kalteng Merata
“Yang sekarang ini masih PPPK penuh, belum paruh waktu. Nanti setelah formasi penuh selesai semua, baru kami ajukan usulan PPPK paruh waktu," kata Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makalepu, Sabtu, 14 Juni 2025.
Sebanyak 579 PPPK formasi penuh tahap I telah menerima SK pengangkatan pada Rabu (28/5/2025) dan mulai aktif secara administratif per 1 Juni, efektif bekerja pada 2 Juni 2025 lalu.
Proses seleksi PPPK formasi penuh belum tuntas. Kamaruddin menyebutkan rekrutmen masih di tahap pertama, sementara tahap kedua menunggu pengumuman hasil dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
“Kita masih tunggu pengumuman resmi dari Panselnas soal nilai dan peringkat peserta. Pengumuman siapa yang lulus direncanakan akhir Juni,” tambahnya.
Kamaruddin menegaskan semua proses rekrutmen PPPK dilakukan bertahap sesuai petunjuk pemerintah pusat. Usulan PPPK paruh waktu akan menyusul setelah formasi penuh rampung.
"Kami juga mengingatkan status PPPK berbeda dengan PNS, terikat penempatan awal sesuai formasi yang dilamar dan tidak dapat dipindahkan ke unit lain," pungkasnya.(Devy/OR2)