Sekda Hera Nugrahayu Berpotensi Duduki Jabatan Pj Wali Kota Palangka Raya

Jajaran DPRD Kota Palangka Raya, pada saat rapat penentuan Pj Wali Kota Palangka Raya

kontenkalteng.com, Palangka Raya - DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat internal terbatas terkait usulan nama - nama Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto selaku pemimpin rapat mengatakan, adapun rapat tersebut merupakan rapat awalan pembahasan nama - nama usulan Pj Wali Kota Palangka Raya.

Rapat tersebut, sebagai tindak lanjut dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait Pj Wali Kota Palangka Raya diusulkan oleh Kepala DPRD Kota Palangka Raya, yang bersurat langsung ke Kemendagri.

"Syarat dari Kemendagri kan harus setara pimpinan tinggi Pratama, dimana untuk pejabat pemerintah Kota Palangka Raya Ibu Sekda Hera Nugrahayu yang sesuai dengan salah satu syarat tersebut," katanya, Sabtu, (29/07/2023).

Selain Sekda Kota Palangka Raya, juga ada beberapa pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang bisa dimasukkan ke dalam usulan, selain itu Kemendagri juga bisa mengusulkan usulan yang menjadi Pj Wali Kota Palangka Raya.

"Saya hanya menampung aspirasi teman - teman, nanti usulan nama - nama Pj akan disampaikan tiap-tiap fraksi. Sabar ya sedang kita filter dan kita godok nama - namanya, kalau ditanya bagaimana dengan Sekda, Hera Nugrahayu apakah masuk usulan, yang pasti nanti akan kita bahas," tuturnya.(RJG/OR2)
Baca juga: Gubernur Sugianto Sabran Lantik 9 Penjabat Bupati dan Walikota Se- Kalteng