Ilustrasi Pasien Covid-19 (Foto DetikNews)
Palangka Raya -Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menegaskan, penyekatan di Kota Palangka Raya penting untuk membatasi mobilitas orang untuk keluar dan masuk, kecuali untuk kegiatan usaha.
Baca juga: Perbatasan Kalsel- Kalteng disekat Dua Pekan, Warga Wajib Tunjukan Kartu Vaksin
“ Jadi jangan ada orang yang keluar atau masuk (Palangka Raya) kecuali orang yang akan melakukan kegiatan usaha. Yang tidak penting tidak usah masuk Palangka Raya karena ini zona merah,”kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran kepada wartawan di Palangka Raya.
Contohnya, bila ada yang masuk ke Palangka Raya dari Gunung Mas, Katingan atau Pulang Pisau, Barsel, Mura untuk sementara di stop dulu karena masih level 4, katanya usai rakor bersama sektor perkebunan dan pertambangan dalam mengantisipasi dampak Covid-19 di Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (22/7/2021).

Dalam rakor ini selain para pengusaha yang hadir, juga Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo, Danrem 102 Panju Panjungg Brigjen Purwo Sudaryanto dan juga Pejabat Sekda Kalteng Nuryakin
Dijelaskan Gubernur, berdasarkan penilaiannya, ada sejumlah kabupaten lain yang juga harus hati-hati karena adanya penambahan covid-19 seperti Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Katingan, Murung Raya dan Barito Utara.
“Kapuas juga harus hati-hati karena bisa seperti gunung es yakni landai dulu baru nanti meledak. Selain itu juga Kotawaringin barat, Kotawaringin Timur ,Katingan ,Murung Raya dan Barito Utara juga harus hari-hati,”katanya.
Dibagian lain dia juga mengatakan, Pemprov Kalteng meminta kepada para pengusaha agar membantu warga Kalteng dalam menghadapi Covid-19 ini. Bantuan itu kata dia bukan berupa uang namun barang kebutuhan warga.“ Bantuan bisa seperti sembako, vitamin dan juga kebutuhan susu anak-anak ,”jelasnya.(Redaksi)