Sekretaris Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Sumadi.
kontenkalteng.com , Palangka Raya - Sekretaris Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sumadi mengatakan, pengelolaan sampah yang baik bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, melainkan juga menjadi kewajiban masyarakat.
Baca juga: Pengelolaan Barang Milik Daerah Memiliki Validitas Tinggi
"Kesadaran dalam mengelola sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau petugas kebersihan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama sebagai masyarakat,” katanya, Sabtu (12/4/2025).
Dia mengungkapkan, masyarakat harus mulai memilah sampah rumah tangganya sendiri sebelum sampah tersebut dibuang ke tempat pembuangan sementara (TPS).
Upaya memilah sampah dari rumah merupakan langkah strategis dari pengelolaan sampah yang lebih efektif yang nantinya akan berdampak pada lingkungan yang bersih dan sehat.
"Untuk itu penting bagi masyarakat dapat terlibat dalam pengelolaan sampah rumah tangga. Jangan ditumpuk semua jadi satu kemudian dibuang ke TPS," ucapnya.
Sumadi mengatakan, salah satu manfaat besar dari pemilahan sampah, yakni memudahkan proses daur ulang, khususnya untuk sampah anorganik seperti plastik dan kertas.
Selain itu, dengan memilah sampah sejak awal, dapat membantu mengurangi beban tumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) yang hingga kini terus menggunung.
“Kota Palangka Raya selama ini telah dikenal sebagai kota bersih, dan kebiasaan memilah sampah bisa menjadi salah satu kunci untuk mempertahankan predikat tersebut,” ujarnya.
Sumadi juga menyarankan Pemerintah Kota Palangka Raya untuk meningkatkan kegiatan edukasi publik melalui penyuluhan dan kampanye sadar lingkungan.
Selain itu juga, ia menyarankan Pemerintah Kota Palangka Raya menyediakan sarana tempat sampah terpisah sesuai golongannya di kawasan permukiman.
“Langkah sederhana seperti memisahkan sampah basah dan kering dari rumah akan berdampak besar. Libatkan anak-anak sejak dini agar mereka tumbuh dengan budaya bersih yang kuat,” pungkasnya.(Sur/OR1)