Staf Ahli Gubernur (Sahli) Yuas Elko (Foto: MMCKalteng)
Kontenkalteng.com, Palangka Raya – Staf Ahli Gubernur (Sahli) Yuas Elko menghadiri Rapat Koordinasi Program Corporate Social Responsibility (CSR) yang digelar di Aula Manggatang Tarung, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (16/4/2026).
Baca juga: Perkebunan di Kalteng Belum Berkontribusi Optimal
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Gubernur Kalteng dengan para pimpinan perusahaan. Kegiatan ini difokuskan untuk wilayah timur, setelah sebelumnya dilaksanakan untuk wilayah barat dan tengah.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa telah dilakukan pembagian penugasan terkait ruas-ruas jalan yang menjadi tanggung jawab bersama melalui program CSR perusahaan sebesar 2 persen. Program ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012, serta Peraturan Menteri BUMN Nomor 5 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengamanatkan bahwa perusahaan memiliki kewajiban untuk berkontribusi kepada masyarakat melalui program CSR. Selain itu, komitmen tersebut telah diperkuat melalui penandatanganan pakta integritas, sehingga pelaksanaannya diharapkan berjalan tanpa keraguan.
“Jalan memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas ekonomi. Oleh karena itu, pemeliharaan infrastruktur harus dilakukan secara optimal, terlebih dalam kondisi keterbatasan anggaran saat ini,” ujar Yuas Elko.
Lebih lanjut, Yuas Elko mengapresiasi kehadiran dan komitmen para perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah. Ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang lebih maju, berkah, dan sejahtera.
“Pelaksanaan teknis program, termasuk mekanisme pengumpulan dan pelaksanaan kegiatan, akan diatur melalui forum yang ada. Program ini juga akan dievaluasi secara berkala oleh Gubernur,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan berupa pemeliharaan jalan, bukan pembangunan baru, seperti perbaikan kerusakan, penutupan lubang, hingga memastikan jalan dapat berfungsi dengan baik. (SUR/OR1)