Diskominfosantik Prov. Kalteng Gelar Bimtek Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR! (Dok. Diskominfosantik Kalteng)
PALANGKA RAYA – Guna meningkatkan Pelayanan Publik Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR!. Kegiatan berlangsung terpusat di Aula Diskominfosantik Kalteng, Rabu (22/6/2022).
Baca juga: Plt. Kadis Paparkan Program Kerja Diskominfosantik Kalteng
Bimtek dibuka oleh Kepala Dinas Kominfosantik Kalteng Agus Siswadi. Dalam sambutannya Agus Siswadi mengatakan dalam rangka mendorong peningkatan kinerja Pemerintah, berbagai langkah perbaikan terus dilakukan untuk memastikan agar pelayanan publik semakin cepat dan efisien, sehingga masyarakat semakin dimudahkan dalam memperoleh hak-haknya.
Salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik adalah melalui penguatan partisipasi masyarakat melalui pengaduan pelayanan publik sebagaimana yang diatur dalam Perpres Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, sehingga diperoleh Pengelolaan Pelayanan Publik yang baik.
Dengan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik yang baik diharapkan adanya peningkatan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan. Hal tersebut dapat dilihat dari aspek kepentingan penyelenggara (Service Providers) dan aspek kepentingan penerima layanan (Customers).
“Seiring dengan kemajuan teknologi, Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik tidak dapat lagi dilakukan secara manual. Oleh karena itu Kemenpan RB menggunakan aplikasi layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat atau LAPOR! sebagai aplikasi yang dipergunakan untuk mengelola Pengaduan Pelayanan Publik Nasional yang terintegrasi dengan daerah yang berkelanjutan dalam suatu mekanisme tertentu,” ujar Agus.(OR1)