Wagub Kalteng H Edy Pratowo, Ketua TP PKK Prov Kalteng Ivo Sugianto Sabran, Kepala Bappedalitbang Prov Kalteng Leonard S Ampung, dan Kepala Dinas P3APPKB Prov Kalteng Linae Victoria Aden pada rakor Pemetaan (Mapping) Rencana Kerja dan Penandaan (Tagging)
kontenkalteng.com, Palangka Raya-Wagub Kalteng Edy Pratowo mengungkapkan, berdasarkan hasil studi kasus gizi Indonesia tahun 2022, prevalensi stunting Kalteng berada di angka 26,9 %, turun 0,5 persen dari tahun 2021 yaitu 27,4 %, dengan target pencapaian tahun 2024 sebesar 15,38 %.
Baca juga: Wagub : Percepatan Penurunan Stunting Salah Satu Program Prioritas di Provinsi Kalteng
"Untuk mencapai target yang telah ditentukan, dibutuhkan kolaborasi dan sinergisitas lintas sektor dengan berbagai program yang dapat menyentuh secara langsung pada kelompok sasaran," ucapny saat Rakor Pemetaan (Mapping) Rencana Kerja dan Penandaan (Tagging) Anggaran Stunting Tahun 2024, yang diselenggarakan di Aula Bappedalitbang Prov Kalteng, Selasa (6/2/2024).
Dia juga mngatakan, isu stunting saat ini masih menjadi persoalan serius bagi Pemerintah di semua jenjang, di seluruh wilayah Indonesia tidak terkecuali di Kalteng. "Stunting merupakan ancaman utama bagi kualitas manusia Indonesia, juga ancaman serius terhadap kemampuan daya saing bangsa. Kolaborasi kerja berbagai pihak menjadi kunci untuk memastikan konvergensi antar program hingga ke tingkat desa/kelurahan untuk menurunkan stunting," ujarnya.
Wagub menyebut, di tahun 2024 ini, target nasional dalam menurunkan prevalensi stunting adalah sebesar 14%. "Target penurunan ini sesuai dengan target Sustainable Development Goals (SDGs) pada tahun 2030, kita berharap prevalensi stunting sudah nol di negara kita," imbuhnya.
Edy menjelaskan, pada rakor ini dibahas mengenai penguatan sinergi dan kepedulian TPPS, dalam rangka koordinasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan percepatan penurunan stunting yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah, baik secara internal, terprogram, maupun lintas sektor.
“Melalui pertemuan strategis ini diharapkan data aksi matrik dan indikator kinerja dari Perangkat Daerah/Instansi dan Kabupaten/Kota akan dipertajam dengan mengakomodir indikator yang sudah diusulkan, sehingga dapat difinalisasikan sebagai implementasi Data Rencana Aksi Matrik Daerah,” tandasnya.(Yanti-OR1)