Ormas atau Preman

Ilustrasi kekerasan (Ist)

Oleh: Lestantya R. Baskoro

Baca juga: EMOSI

Penghentian operasional sebuah pabrik di Kalimantan Tengah oleh sebuah organisasi massa tidak boleh terulang. Aparat keamanan harus menindak tegas organisasi massa tersebut. Tindakan penutupan pabrik tersebut tidak saja merugikan pemilik dan pekerja juga bisa berdampak luas: terjadinya praktik serupa di mana-mana. Dan hal itu bisa menimbulkan kekerasan antar kelompok, ormas dan masyarakat.

Pekan ini beredar video yang memperlihatkan penyegelan PT Bumi Asri Pasaman (BAP)di daerah Barito Selatan oleh organisasi masyarakat yang menamakan diri DPD Grib Jaya Kalimantan Tengah. Video yang kemudian viral tersebut memperlihatkan sebuah banner bertuliskan "Pabrik dan Gudang Ini Dihentikan Operasionalnya oleh DPD Grib Jaya Kalteng".  

Penghentian perusahaan oleh sebuah ormas jelas menyalahi hukum. Tindakan ini menggambarkan sebuah sikap premanisme, kesewenang-wenangan dan tidak mentaati hukum. Yang bisa menghentikan sebuah perusahaan, yang berbadan hukum nasional, adalah aparat hukum, aparat pemerintah, yang itu pun harus dengan alasan yang jelas, dengan mempertimbangkan segala aspek. Betapa kacaunya jika sebuah ormas mendapat legitimasi atau merasa memiliki legitimasi semacam itu. Bukan mustahil yang muncul adalah sebuah suasana teror.

Pemerintah Kalimantan Tengah, terutama aparat keamanan, harus tegas atas peristiwa itu. Jika pun itu dengan dalih sebuah utang piutang atau sejenisnya, maka tidak itu caranya: menutup pabrik tempat puluhan, ratusan, atau mungkin ribuan orang mencari makan. Jika ini dibiarkan tidak mustahil akan pecah keributan para pekerja dengan ormas yang dianggap telah menutup priuk nasi mereka. Kepolisian Kalimantan Tengah diuji untuk menangani kasus ini dengan tegas. []