Apotek Diminta Untuk Sementara Tidak Menjual 5 Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Akut

Ilustrasi (dok. Kemenkes)

Dinas Kesehatan Kota Palangkaraya meminta agar semua fasilitas pelayanan kesehatan atau apotek yang berada di Kota Palangkaraya untuk sementara waktu tidak menjual 5 obat sirup penyebab gagal ginjal akut.

Baca juga: Antispasi Penyakit Gagal Ginjal Akut pada Anak, Dinkes Kalteng Minta Apotek Patuhi Edaran Kemenkes


5 obat sirup  yang dilarang untuk dijual dan ditarik dari peredaran antara lain pertama Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml, kedua Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml, ketiga  Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml, keempat Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml dan yang kelima Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml, kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, dgr Andjar Hari Purnomo, Jumat (21/10/2022).


Dijelaskannya Dinkes kota juga sudah mensosialisasikan kepada semua Apotek bahwa untuk sementara Apotek dilarang menjual obat sirup yang memiliki kandungan zat yang bisa memicu terjadinya gangguan ginjal akut pada anak.


“Kemenkes juga sudah mengambil posisi konservatif dengan melarang sementara penggunaan obat-obatan sirup, karena balita yang teridentifikasi AKI (accute kidney injury) sudah mencapai 70-an per bulan dengan fatality atau kematian rate mendekat 50 persen,” sebut drg Andjar.


Andjar menuturkan pihak Dinas Kesehatan Kota Palangkaraya telah menerima data dari Kemenkes bahwa pasien balita yang terkena AKI terdeteksi memiliki 3 zat kimia berbahaya (ethylene glycol-EG, diethylene glycol-DEG, ethylene glycol butyl ether-EGBE).


Meski demikian pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak cemas terhadap isu ini, karena masih ada sirup yang beredar yang aman untuk diminum.(Sur – OR1)