Petugas kepolisian pada saat mendatangi lokasi vandalisme, Selasa (9/9/2025) kemarin.
kontenkalteng.com,Palangka Raya - Polsek Pahandut, Palangka Raya, Kalteng, mendatangi lokasi kejadian yang berada di kawasan Jalan Harum Manis VII, RT. 3 / RW. IX, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Selasa (9/9/2025) kemarin.
Baca juga: Sama-sama Menggambar Di Tembok dan Dinikmati Banyak Orang, Ini Beda Mural dan Grafiti
Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana menyampaikan, bahwa ada sejumlah fakta yang berhasil dihimpun dari hasil penyelidikan di lokasi kejadian.
“Dari rekaman Kamera CCTV di lokasi kejadian, aksi vandalisme itu diketahui terjadi pada Hari Minggu 7 September 2025 lalu sekitar pukul 17.42 WIB yang dilakukan oleh seseorang tak dikenal dan diduga masih berusia anak-anak ,” ungkapnya.
Mereka mencoret-coret atau menggambar seperti simbol kemaluan laki-laki pada tembok rumah Bapak Abdul Wahid dan pintu mobil milik Ibu Endang Tiurma yang terparkir di depan rumah dengan menggunakan cat semprot.
Lanjutnya, bahwa kedua korban yang berhasil ditemui pun telah menyatakan tidak keberatan atas peristiwa tersebut, yang dituangkan dalam surat pernyataan dan ditandatangani oleh kedua pihak bersama Ketua RT setempat.
Kendati demikian, pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku yang diduga masih anak-anak agar nantinya dapat diberikan pembinaan dan pemahaman bahwa tindakan itu tergolong dalam aksi vandalisme dan merugikan orang lain.
“Sehingga untuk ke depannya aksi itu maupun tindakan serupa lainnya tidak kembali terjadi, sebab apabila dibiarkan maka akan sangat meresahkan masyarakat dan berpotensi memunculkan isu provokatif yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas,” pungkasnya (OR1)