Ilustrasi (unsplash)
Palangka Raya-Akibat kekasihnya yang seorang mahasiswi (19) sebuah perguruan tinggi di Palangka Raya, Kalteng, tak ingin diajak balikan lagi, seorang pria berusia 19 tahun yang merupakan mantan pacarnya diduga nekat mengancam akan menyebarluaskan foto syur kekasihnya itu di media sosial.
Baca juga: Minta Balikan, Pemuda Ini Nekat Sebarkan Foto Syur Mantannya
Akhirnya melalui Tim Virtual Police, Bidhumas Polda Kalteng, kedua muda-mudi tersebut dilakukan mediasi untuk menemukan permasalahannya.
"Jadi kami Tim Virtual Police Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), menerima seorang mahasiswi yang curhat karena diduga diancam sang mantan," kata Ketua Tim Virtual Police, Bidhumas Polda Kalteng, Ipda Shamsuddin
Berdasarkan keterangan sang gadis kepada polisi. Dia mengaku tak tahan dengan sikap mantan pacarnya yang selama menjalani hubungan percintaan, bersikap over protektif dan cemburuan.
"Jadi mereka ini telah dua tahun menjalani hubungan pacaran jarak jauh. Sang mantan ingin balikan tapi korban tidak mau," ucapnya.
Kemudian, lanjut pria yang kerap disapa Cak Sam ini melanjutkan, pihaknya memberikan edukasi terkait aturan jika menyebarkan foto dengan unsur pornografi terhadap pria yang masih duduk dibangku SLTA itu.
Pihaknya juga meminta agar sang mantan dapat menghapus foto-foto syur korban yang ada di handphone sang mantan.
"Kami memberikan pemahaman dan edukasi kepada pria itu, bahwa menyebarkan foto pornografi melanggar UU ITE. Kemudian dimediasi dan Alhamdulillah pria itu mau minta maaf kepada mantannya dan berjanji tidak tidak akan menyebarkan foto-foto syur tersebut," pungkasnya.(Dhan-OR2)