Masih Zona Merah Covid-19 di 12 Kelurahan Palangka Raya

Ilustrasi (unsplash)

Dari data Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, terdapat 12 kelurahan di Kota Palangka Raya yang masih zona merah Covid-19.

Baca juga: 12 Siswa Palangka Raya Terpapar Covid-19, PTM Sekolah Zona Merah Dihentikan

“Zona hijau saat ini sudah ada 11 kelurahan, zona kuning 4 kelurahan, zona oranye 3 kelurahan dan zona merah 12 kelurahan,” Kata Ketua Harian Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, Selasa (15/3/2022).

Saat ini kata dia, dituturkan, pada pekan sebelumnya angka kasus aktif Covid-19 di Kota Palangka Raya masih berada antara 50 sampai 100 kasus positif per hari, kini perlahan turun hingga di bawah 50 kasus. Sedangkan untuk kesembuhan, rata-rata sudah ada diatas 100 kesembuhan per hari.

Sebelumnya, Kelurahan Marang dan Bereng Bengkel yang saat ini dinyatakan zona hijau sebaran Covid -19, diperbolehkan melakukan kegiatan PTM 100 persen.  Untuk Kelurahan Tumbang Tahai yang dalam zona oranye, diminta untuk menerapkan PTM terbatas secara 50 persen.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya nomor 420/554/870.Um-Peg/III/2022 tanggal 11 Maret 2022 tentang penyesuaian pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

“Sedangkan sekolah – sekolah yang berada di zona merah saat ini diimbau untuk menerapkan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ),”ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah.(OR2)